Terpidana mati kasus narkoba dua Bali nine pagi ini dipindahkan dari Bali ke Nusakambangan. Pesawat carteran yang membawa keduanya baru saja tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap.
Pada pukul 08.10 WIB, Rabu, 4 Maret 2015 pesawat tersebut mendarat di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap. Terlihat dua jet tempur yang mengawal pesawat tersebut.
Saat pesawat carteran mendarat, dua jet tempur yang mengawal berputar-putar di langit Cilacap. Pesawat milik TNI AU ini tak lantas beranjak pergi meski tugas pengawalan sudah usai.
Sedangkan pengamanan di Bandara Tunggul Wulung itu sendiri sejak pagi sudah diperketat. Begitu juga dengan dermaga Wijayapura yang menjadi akses menuju Pulau Nusakambangan.
Sementara di Dermaga Wijayapura, hari ini satu truk Dalmas Polres Cilacap yang mengangkut sekitar satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.
Personel TNI-Polri yang tiba tersebut langsung disebar ke beberapa titik untuk melakukan pengamanan di sekitar Dermaga Wijayapura hingga radius 100 meter.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa waktu eksekusi mati untuk dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, semakin dekat. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu pasti eksekusi itu akan dilakukan.
"Kepastiannya belum (waktu eksekusi), tapi waktunya semakin dekat," terang Prasetyo usai Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2015.
Prasetyo mengungkapkan, mundurnya rencana eksekusi mati untuk duo Bali Nine ini karena memerlukan persiapan yang ekstra agar dalam pelaksanaan hukuman nanti tidak terjadi kesalahan.
"Eksekusinya (hukuman mati) berbeda dengan eksekusi putusan lain. Karena, hukuman mati tidak sederhana ya," ungkapnya.
Menurutnya, pihak Korps Adhyaksa masih memastikan jumlah terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi mati, di luar dari dua gembong narkoba asal Negeri Kanguru itu.
"Masih kita finalisasikan (jumlah terpidana mati) dan karena banyak perkembangan penegakan hukum juga yang harus kita perhatikan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengakui sudah siap jika Lapas Nusakambangan dijadikan lokasi untuk tempat eksekusi dua terpidana mati asal Australia itu.
"Tentunya kita sudah siap, dengan Nusakambangan (sebagai tempat eksekusi) sudah siap. Untuk waktunya, Pak JA (HM Prasetyo) yang bisa tentukan waktunya,"tutupnya. [*]