Palestina Resmi Jadi Anggota ICC, Peralihan Penting Strategi Perjuangan Palestina






Negara Palestina hari ini Rabu (1/4) resmi bergabung menjadi anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC: International Criminal Court) sehingga memungkinkan untuk menuntut dilakukan investigasi kejahatan Israel terhadap bangsa Palestina.



Sidang membahas bergabungnya Palestina digelar hari ini dilakukan secara tertutup di kantor ICC pusat Den Haag. Bergabungnya Palestina ke ICC ini menjadi langkah baru dalam diplomasi dan hukum yang dilakukan oleh pimpinan Palestina sejak tahun 2014.



Komite Nasional Eksekutif yang bertugas memantau perkembangan masalah di ICC mengatakan, negara Palestina menjadi anggota pengdilan internasional secara resmi sejak hari ini Rabu (1/4).



Sementara itu, anggota Komite Pelaksana PLO Shaeb Areqat menyatakan hari ini sebagai hari nasional dan bersejarah dalam kehidupan bangsa Palestina karena resmi bergabung dengan ICC dan menjadi anggota resmi dan komitmen dengan Statuta Roma.



Dalam statemen persnya Areqat menyebut bergabungnya Palestina ke ICC sebagai peralihan penting dan kualitatis dalam strategi perjuangan Palestina mendapatkan legalitas internasional untuk mewujudkan hak-hak bangsa Palestina yang tidak bisa ditawar-tawar serta menjamin keamanannya dan mewujudkan keadilan kemanusiannya.



ICC pada pertengahan Januari lalu mengumumkan pembukaan pembahasan awal yang merupakan langah sebelum pembukaan investigasi terhadap kejahatan perang yang kemungkinan digalar oleh Israel pada musim panas 2014 lalu di Palestina.



Masyarakat internasional telah membentuk ICC pada Juli 2002 untuk mencegah terjadinya kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan dan operasi genosida serta mengadili dan memberikan sanksi hukum atas perbuatan jahat tersebut.



Statuta Roma menjadi dasar pembentukan ICC oleh negara-negara untuk bersikap tegas dalam hal hukum agar pelaku kejahatan tidak lepas dari jeratan. (at/infopalestina.com)