Keterkaitan Munculnya Simbol Palu-Arit dengan Pidato Presiden Saat HUT RI ke-70


Anggota Komisi Pertahanan DPR RI Ahmad Zainuddin menduga ada keterkaitan kemunculan simbol-simbol PKI saat perayaan kemerdekaan RI di beberapa wilayah beberapa waktu lalu dengan rencana pemerintah memberikan maaf kepada keluarga eks PKI.

“Saya menduga ini berkaitan. Dalam pidato kemerdekaan RI, Presiden menyinggung hal pemaafan itu. Saat bersamaan, di lapangan muncul banyak simbol PKI. Ada apa ini,” ujar Zainuddin di Jakarta, Kamis (20/08/2015).

Menurut Zainuddin, tidak mungkin rakyat tahu jika presiden akan menyinggung pemaafan bagi PKI dalam pidatonya. Lantas mereka berinisiatif memasang simbol-simbol PKI.

Anggota pengawas intelijen Komisi I DPR RI ini menduga, ada upaya sistematik untuk memunculkan simbol-simbol PKI serentak bersamaan pada hari ketika presiden pidato kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus lalu. Pesannya, pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga eks PKI, karena kenyataannya masyarakat sudah tidak lagi resisten terhadap PKI.

“Simbol-simbol PKI itu justru muncul dalam karnaval rakyat di hari kemerdekaan. Begitu pesan yang ingin dibangun. Ini bahaya. Namanya perang pemikiran, ideologi dibolak-balik. Seolah PKI bukan lagi ancaman,” jelas Zainuddin.

Padahal menurutnya, korban pemberontakan PKI banyak dari kalangan TNI, ulama dan rakyat sipil. Pemberontakan tahun 1965 bukan yang pertama, tapi tahun 1948 PKI sudah melakukan pelanggaran HAM yang sama.

Politisi PKS ini menegaskan, pemerintah lebih baik berfikir untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang lesu, menguatkan lagi rupiah yang kian terpuruk, dan mengatasi kelangkaan sejumlah bahan pangan daripada sibuk merencanakan memberi atau meminta maaf kepada eks PKI.

“Saya dukung Menhan Pak Ryamizard, buat apa minta maaf atau memafkan PKI. Pemberontakan tahun 1965 jelas oleh PKI. Mereka yang pecah bangsa ini dan melanggar HAM,” tegasnya.

Pembunuhan massal yang terjadi sekitar tahun 1965 merupakan salah satu dari kasus pelanggaran hak asasi manusia yang penyelesaiannya diprioritaskan pemerintah. Rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Hari Kemerdekaan RI, Jumat 17 Agustus 2015 lalu.

Kasus ini akan segera diselesaikan pemerintah dengan mekanisme rekonsiliasi melalui tim khusus yang dikoordinatori Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan beranggotakan sejumlah lembaga serta kementerian terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM. (Sumber: Hidayatullah.com)