“..Kabar-kabar tentang Paduka telah sampai pada kami bersinar bagai permata. Tetapkanlah hati. Paduka akan beruntung jika Paduka bekerja semata karena takwa pada Allah. Janganlah takut akan kemalangan dan jauhilah segala perbuatan jahat. Jika orang melakukan yang demikian, akan dia temukan surga tanpa awan dan bumi tanpa kotoran..”
Surakarta, 1772.
Tiga surat berbahasa Arab beserta bendera bertulis “La ilaha illallah” yang diserahkan Patih Kasunanan, Raden Adipati Sasradiningrat itu menggemparkan kediaman Residen F.C. Van Straalendorff. Salinan terjemah dari salah satu nawala yang kemudian dikirim ke Batavia bahkan membuat Gubernur Jenderal VOC, Petrus Albertus van der Parra (1761-1775) sukar tidur, meski Sasradiningrat bersumpah bahwa tak seorang Jawapun yang telah membaca surat itu selain dia dan carik (sekretaris)-nya.
Penulis surat itu tinggal nun jauh di Makkah. Namanya Syaikh ‘Abdushshamad Al Jawi Al Falimbani (1704-1789), seorang ‘ulama besar di Masjidil Haram kelahiran Palembang, penulis berbagai kitab dan yang terpenting untuk disebut di sini di antaranya berjudul Nashihatul Muslimin wa Tadzkiratul Mu’minin fi Fadhailil Jihadi wa Karamatil Mujahidin (Nasehat orang-orang muslim dan pengingat orang-orang mukmin tentang keutaman jihad dan kemulian para mujahid).
Alamat yang dituju adalah tiga anggota Wangsa Mataram yang paling berkuasa di Jawa; Kangjeng Sultan Hamengkubuwana I (1755-1792) di Yogyakarta, Sri Susuhunan Pakubuwana III (1749-1788) di Surakarta, dan Pangeran Miji Mangkunegara (1757-1795).
Yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Jawa oleh Carik Kertabasa adalah surat untuk Mangkunegara, yang lalu dialihmakna ke Bahasa Belanda untuk dikirim pada Gubernur Jenderal. Sejarawan Merle C. Ricklefs dalam karyanya, Yogyakarta Under Sultan Mangkubumi 1749-1792, menduga bahwa surat untuk Mangkunegara inilah yang paling menghasut, mengingat Sang Pangeran “angkuh dan mudah berkelahi” serta “lebih cenderung menggunakan kekerasan” karena “milik yang dipertaruhkannya paling kecil dan berharap mendapat lebih besar jika terjadi pergolakan”.
Tapi patut pula diduga, surat untuk Susuhunan Surakarta, dan terutama Sultan Yogyakarta yang pernah membuat VOC berdarah-darah dalam Perang Palihan Nagari (1746-1755) tak kalah seru isinya. Bahkan konon surat untuk Sultan disertai hadiah air zam-zam sebagaimana dahulu moyangnya Sultan Agung (1613-1645) menerimanya dalam Enceh Kyai Mendung dari Sultan ‘Utsmani, Murad IV (1623-1640) dan Syarif Makkah, Zaid ibn Muhsin Al Hasyimi (1631-1666). Tentu saja, atas perintah Batavia semua surat itu segera dihancurkan agar tak bocor isinya.
“..dan karena Paduka adalah keturunan Raja-raja Mataram yang dianugerahi berkat Allah dan RasulNya. Maka keadilan Paduka sudah diketahui di mana-mana. Lagi pula sudilah hendaknya Paduka membaca ayat-ayat Al Quran yang berbunyi: ‘Sedikit orang dapat mengalahkan kekuatan besar.’
Lagi pula sudilah hendaknya Paduka mempertimbangkan bahwa dalam Quran tertulis ayat-ayat yang menyatakan: ‘Bila seseorang mati dalam Perang Sabil, janganlah kalian katakan dia mati.’ Karena Allah telah berfirman bahwa jiwa orang itu masuk ke dalam badan seekor burung yang langsung membawanya ke surga.
Dan haruslah lebih-lebih Paduka camkan, karena jiwa yang mati dalam Perang Sabil adalah bagai bunga yang harumnya tercium dari fajar sampai petang. Ya, bahkan semua Makkah dan Madinah, beserta seluruh negeri Melayu, takjub akan keharumannya..”
Dalam kutipan singkat kita membaca, betapa luar biasa perhatian Syaikh ‘Abdushshamad yang ayahnya menjadi Mufti Kesultanan Kedah ini terhadap perkembangan Nusantara dan bagaimana pemahamannya akan kewajiban ‘Ulama untuk menasehati Umara’, menegakkan amar ma’ruf-nahi munkar, serta mengobarkan jihad di Nusantara melawan kekuatan penjajah kafir.
Betapapun surat-surat ini keburu dicegat oleh Patih Surakarta yang amat setia kepada VOC dan gagal sampai pada tujuannya, tulisan kami ini hendak memberi penghargaan kepada kurir yang telah membawanya menantang bahaya, terombang-ambing di lautan dari Jeddah ke Aden ke Mascat ke Gujarat ke Sailan ke Penang ke Palembang ke Batavia ke Semarang hingga sampai di ibukota Kasunanan.
Dokumen Belanda dari salinan surat menyebut nama Haji Besari dan Haji Muhammad Idris.
Kematian Haji Besari di Surakarta sebelum sempat menyerahkan ketiga surat inilah yang menjadikan Patih Sasradiningrat berhasil ‘mengamankannya’. Adapun nasib Haji Muhammad Idris yang kemudian diburu oleh pasukan Sang Patih tidak jelas. Kabar burung menyebut dia berlindung ke wilayah Kasultanan Yogyakarta.
Gelar Haji
Inilah salah satu peristiwa mula-mula yang membuat pemerintahan VOC menyadari; mereka yang pulang dari Makkah dengan membawa gelar Haji adalah manusia berbahaya. Bahaya bagi penjajahan. Bahaya bagi penindasan. Bahaya bagi keterpecahan, keterbelakangan, dan kebodohan.
Sebab mereka yang pulang dari menunaikan rukun Islam kelima ini pastilah kuat secara sosial ekonomi, dan tentu saja beriman, tangguh fisiknya, lagi bernyali; terbukti mampu mengarungi perjalanan pergi pulang yang sukar dan berbahaya. Pun di Tanah Suci mereka pasti mendapatkan wawasan internasional, ilmu agama yang kian dalam, serta menyelami persaudaraan muslimin sedunia. Memandang keluar membaca bentang dunia luas, serta merenung ke dalam memikirkan diri dan bangsanya, jiwa-jiwa imani itu pasti akan membawa pulang nyala api perjuangan untuk tanah airnya.
Serentetan peristiwa di abad selanjutnya semakin membuat pemerintah jajahan yakin, para haji adalah manusia berbahaya. Di Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwana I dengan pemurah terus mengirimkan para pengulu, kaum, kyai, dan santri perdikan untuk berhaji. Menurut Ricklefs, pada 1776 dan 1781 Sultan memberangkatkan rombongan haji. Bahkan pada 1785, sekelompok ‘ulama ditugaskan menerima gelar resmi Sultan untuk Hamengkubuwana I dari Syarif Makkah, disertai pembangunan Gedung Wakaf Mataram di dekat Masjidil Haram yang akan terus menjadi tempat tinggal para mukimin Jawa di Makkah hingga masa Hamengkubuwana VIII.
Masjid-masjid Pathok Negara-nya di Dongkelan, Babadan, Plasakuning, dan terutama Mlangi yang dipimpin putranya sendiri, Raden Mas Sandiya bergelar Kyai Nur Iman, menjadi pusat-pusat keislaman yang menarik kehadiran kaum santri. Di abad baru, Tegalreja yang dikelola permaisurinya yakni Ratu Ageng sembari mengasuh Diponegoro kecil menambah daftar pusat syiar. Di tempat-tempat inilah para calon haji biasanya bermukim beberapa bulan untuk mempersiapkan diri dan ilmu sebelum diberangkatkan.
Peter Carey dalam The Power of The Prophecy mencatat nama Haji Badaruddin, panglima pasukan santri Suronatan yang sampai dua kali berhaji. Ada pula Pengulu Keraton Pekih Ibrahim, Ketib Muhamad Bahwi, Nur Samsi, Amad Ripangi, Abdullatip, Amad Anom, Ngarpani, Amad Ngali, Amad Ngijan, Amad Masam, Amad Sangi, Nitirejo, Resomenggala, dan Kyai Pengulu Rahmanudin.
Di Surakarta, Susuhunan Pakubuwana IV (1788-1820) lebih masyhur lagi sebagai ‘sahabat kaum santri’. Pada 1812, demikian dilaporkan kepada Letnan Gubernur Jenderal Thomas Stanford Raffles, seperti dikutip Carey, Susuhunan punya 24 Haji Keraton dan 51 Kyai yang digajinya secara pribadi. Adik beliau, Pangeran Buminata, terkenal akan kedermawanannya pada kaum ‘ulama termasuk kepada Kyai Taptajani, juga Kyai Maja beserta saudara-saudaranya; Kyai Kasan Besari, Kyai Baderan, dan Kyai Pulukadang.
Jejaring komunitas haji, kyai, pengulu, dan santri inilah, baik yang ada di Kasultanan maupun Kasunanan, demikian disimpulkan dari Peter Carey, akan menjadi tulang punggung perlawanan dahsyat Pangeran Diponegoro kepada Pemerintah kolonial Belanda (1825-1830). Dalam daftar yang dia susun dari Babad Diponegoro Manado, Carey mencantumkan lebih dari 120 haji yang kemungkinan besar hadir di Selarong saat pembai’atan Diponegoro sebagai Sultan ‘Abdul Hamid Herucakra Kabirul Mukminin Khalifatu Rasulillah Ratu Paneteg Panatagama. Beserta mereka, demikian dicatat Saleh As’ad Djamhari dalam Strategi Menjinakkan Diponegoro, ada lebih dari 15 Syeikh, puluhan Kyai besar dan Pengulu, serta ratusan Kyai desa.
Sekali lagi, para haji adalah manusia-manusia berbahaya. Bersama Diponegoro mereka menguras 20 Juta Gulden kas penjajah, serta menewaskan 15.000 pasukan Belanda.
Tentu saudara-saudara mereka di Sumatera tak kalah greget. Tiga nama jamhur; Haji Miskin dari Pandai Sikat, Haji Sumanik dari VIII Kota, dan Haji Piobang dari Tanah Datar sebagai cikal bakal Gerakan Padri telah amat masyhur. Perubahan yang mereka bawa, dari memurnikan pengamalan agama di Minangkabau hingga perang besar melawan tentara kolonial Belanda, 1803-1838, amat nyata.
Abad selanjutnya mencatat nama Haji Ahmad Dahlan yang mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah, Haji Hasyim Asy’ari yang membidani Jam’iyyah Nahdlatul ‘Ulama, Haji Rasul dengan Sumatera Tawalib, dan jejaring jama’ah haji yang menjadi murid-murid Syaikh Ahmad Khatib Al Minankabawy di Makkah. Semua haji itu pulang membawa bahaya. Bahaya bagi penjajahan. Bahaya bagi penindasan. Bahaya bagi keterpecahan, keterbelakangan, dan kebodohan.
Para haji yang kembali ke tanah air itu hampir semuanya bergerak aktif dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pengajaran agama, penyadaran kebangsaan, serta penguatan persatuan dan ukhuwah islamiyah.
Menurut Yudi Latif dalam Intelegensia Muslim dan Kuasa, bersebab kian besarnya kekhawatiran akan bahaya haji, Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1825, 1827, 1831 dan 1859 mengeluarkan berbagai Oordonnatie yang ditujukan untuk pembatasan ibadah haji dan memantau aktivitas mereka sekembalinya ke Tanah Air.
Larangan Haji
Puncak dari kekhawatiran Pemerintah Kolonial Belanda terhadap bahaya dari para haji ini tampak dengan dikeluarkannya Pilgrims Ordonnantie Staatsblad 1903 Nomer 26, Staatsblad 1922 Nomor 698, Staatsblad 1927 Nomor 508, dan Staatsblad 1931 Nomor 44. Ringkasan dampaknya antara lain adalah:
1. Tidak boleh lagi orang-orang asing, terutama Arab, berkunjung ke daerah Indonesia karena dianggap melakukan provokasi.
2. Sultan, kaum priyayi, penguasa daerah, dan abdi dalem dilarang pergi haji, dikhawatirkan akan terpengaruh Pan-Islamisme.
3. Membuka Karantina Haji di Pulau Onrust, Teluk Jakarta. Untuk alasan kesehatan memang di sinilah tempat penampungan para haji untuk dipastikan tak membawa penyakit menular. Tapi tercatat pula, di sinilah banyak para haji yang jika pulang dinilai akan menimbulkan masalah bagi pemerintah jajahan hidupnya berakhir.
4. Mengharuskan yang sudah berhaji untuk selalu mencantumkan gelar hajinya, agar mudah diawasi. Orang yang pergi haji hanya diberi passpor khusus haji, agar tidak bisa pergi ke tempat lain.
5. Masjid tidak boleh dibangun di tempat-tempat ramai. Kuburan didekatkan ke Masjid dan dihembuskanlah propaganda bahwa kuburan itu angker agar Masjid tak menjadi pusat pergerakan, tempat kaum muda berkumpul membahas nasib bangsa.
Disebabkan aturan inilah seorang putra Wedana di Kleco-Madiun sekaligus cucu Bupati Ponorogo yang bernama Oemar Said meninggalkan jabatannya sebagai ambtenaar dan bersungkal-faham dengan mertuanya. Dia memilih untuk berhaji, dan sepulangnya ke Nusantara membesarkan Sarekat Islam untuk menjadi Ibu bagi semua pergerakan Nasional dan rumahnya pun menjadi tempat tinggal para pemuda yang kelak menjadi para Bapak Bangsa. Namanya terus bergaung, sang Raja Jawa Tanpa Mahkota, Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Semboyannya yang berbahaya terus berkumandang: semurni-murni tauhid, setinggi-tinggi ilmu, sepandai-pandai siasat.
Inilah para haji kita, manusia-manusia yang berbahaya bagi segala kezhaliman, kemunkaran, dan kekejian. Kedatangan mereka ke tanah air dinantikan untuk menghabisi penindasan, keterpecahan, keterbelakangan, dan kebodohan. Kedatangan mereka ke tanah air harus menjadi tonggak perubahan sosial, perbaikan ekonomi, pembinaan moral, peningkatan taraf pendidikan, kesehatan, serta kemakmuran.
Selamat datang kembali di tanah air jama’ah haji Indonesia. Selamat menjadi manusia berbahaya. Selamat berkiprah berdarma bakti untuk ummat dan bangsa. Atau jangan kita bangga menyandang rukun Islam agung itu di depan nama.
15 Dzulhijjah 1436 H
Salim A. Fillah
*Sumber: http://ift.tt/1NYThj3