DATA DAN FAKTA BUKTI TANGAN BESI AHOK


[portalpiyungan.com] Pemerintah DKI Jakarta belakangan ini semakin rajin menghela barisan ekskavator dari bantaran sungai, kali, danau, dan waduk ke pesisir.

Bak sekali tepuk dapat dua lalat, pemerintah Ahok kali ini mengusung proyek penguatan tanggul rob sekaligus penataan ulang Kota Tua.

Terus bekerjanya lengan-lengan besi ekskavator dan alat berat lainnya juga menandakan bahwa penggusuran terhadap sebagian warga ibukota akan terus berlangsung.

Intensitasnya bahkan dicatat LBH Jakarta, meninggi. Lembaga ini mengatakan bahwa tangan besi Ahok telah memindahkan sedikitnya 8.145 keluarga sepanjang 2015. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan saat Fauzi Bowo jadi Gubernur DKI 2007-2012. Fauzi menggusur rata-rata 3200 keluarga setiap tahun.

Berikut ini data pembebasan lahan dan penggusuran warga di Jakarta yang dikumpulkan dari catatan LBH Jakarta maupun sumber lainnya.

1. Penggusuran berdasarkan kota administrasi
- Jakarta Utara 31 kasus
- Jakarta Timur 31 kasus
- Jakarta Pusat 23 kasus
- Jakarta Barat 14 kasus
- Jakarta Selatan 14 kasus

2. Tujuan penggusuran
- Pembuatan waduk 10 kasus
- Normalisasi sungai 37 kasus
- Taman Kota 4 kasus
- Properti swasta/BUMN 3 kasus
- Pembangunan RTH 4 kasus
- Penertiban umum 43 kasus
- Proyek Polri 1 kasus
- Proyek MRT 1 kasus
- Pemulihan aset Pemda 2 kasus
- Proyek normalisasi badan perairan Bank Dunia
- Fasilitas umum lainnya 9 kasus

3. Klaim warga korban
- Penggusuran melalui musyawarah: 16%
- Penggusuran dputuskan sepihak: 84%

4. Alokasi anggaran pembebasan lahan di APBD 2015: 6 Triliun, MENINGKAT dari anggaran tahun 2014 sebesar 5,7 Triliun

5. Metode penggusuran (dari 113 kasus)
- Sukarela 8 kasus
- Alat berat 54 kasus
- Melibatkan tentara 65 kasus
- Melibatkan polisi 67 kasus
- Melibatkan petugas BUMN atau perusahaan swasta 15
- Melibatkan satpol PP 108

(Catatan: Bisa saja dalam satu kasus digunakan beberapa metode secara bersamaan.)

6. Dana penggusuran
- APBN 11
- APBD 96

7. Penggusuran di Jakarta pada 2015
- Lokasi 113
- Keluarga terkena dampak 8.145
- Unit usaha terkena dampak 2.683

8. Rusun untuk relokasi
- Wilayah 1 (Penjaringan dan Cilincing, Jakut)
total 54 blok, 5.474 unit
- Wilayah 2 (Tambora, Cengkareng, Jakbar; Sawah Besar dan Cempaka Putih Jakarta Pusat)
Total 18 blok, 1660 unit)
- Wilayah 3 (Jatinegara, Duren Sawit, Cakung, Jakarta Timur)
Total 47 blok, 3.178 unit)
(Catatan: Telah dilakukan groundbreaking 2015 15 lokasi, 24 tower, 16.250 unit

9. Tawaran solusi
- Relokasi 32 kasus
- Ganti rugi 9 kasus
- TIDAK ADA SOLUSI 72 kasus

(Catatan: Kelayakan solusi bagi warga terkena dampak hanya 18 dari 32 kasus relokasi warga dipindahkan ke tempat layak , baik rusun maun pasar. Sisanya tidak layak. Dari 9 kasus, 5 kasus ganti ruginya layak, 4 kasus nilai ganti ruginya tidak layak.)


Data diolah oleh:
Naskah: Indri Maulidar, Evan (PDAT)
Foto: Tempo-Subekti, Aditia Noviansyah