[Konten Pornografi] Google Bersikap Keras, Indonesia Malah Ingin Bebas





Revolusi Mental yang diusung oleh Jokowi, semakin menunjukkan arah yang tak jelas.



Contoh sederhana saja, seperti diberitakan hari ini, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyampaikan wacana penghapusan Lembaga Sensor Film dan kemudian digantikan dengan sistem peringkat (rating). Hal itu dinyatakannya saat Diskusi Kebijakan dan Langkah Strategis Dalam Pengembangan Industri Unggulan Nasional yang berlangsung Selasa, 24 Februari 2015 di Kampus UI.



“Jadi kalau filmnya hot, ditanya saja penontonnya usia berapa dan ditetapkan usia berapa yang boleh masuk. Kalau film bagus dan dipotong, jalan ceritanya jadi aneh,” kata Triawan, seperti ditulis dalam berita hari ini "Duh! Badan Ekonomi Kreatif Wacanakan Penghapusan Sensor Film & Bolehkan Film Hot"



Padahal, sebagai raksasa peramban dunia maya, Google telah memperingatkan para penulis jika halaman blog yang mengandung materi seksual, baik foto ataupun video, akan dibuat tertutup mulai 23 Maret 2015.



Mengutip BBC, tak ada halaman blog yang dihapus, namun halaman yang mengandung konten seksual itu tidak akan muncul dalam ranah publik mesin pencari mereka.



Akan tetapi, raksasa teknologi asal AS itu menegaskan halaman blog yang mengandung konten dewasa dan ditulis setelah 23 Maret 2015 nanti akan ditutup paksa.



Berdasarkan kebijakan mengenai konten dewasa terbaru, penulis blog diizinkan menulis konten terkait materi dewasa dengan syarat 'memberikan manfaat kepada publik' dengan menyebut contohnya dalam bidang seni, pendidikan, dokumenter, maupun konteks ilmu pengetahuan.



Para penulis blog diminta untuk menandai kategori 'dewasa' jika situs mereka mengandung konten seksual, hal ini berdampak munculnya halaman peringatan sebelum situs tersebut bisa diakses.



Tumblr, media sosial yang dimiliki oleh Yahoo, juga menyesuaikan kebijakan mereka terhadap konten seksual pada tahun 2013 dengan menyembunyikan tema 'dewasa' dalam opsi pencarian.



Bila Amerika Serikat yang selama ini dijadikan acuan 'kebebasan' saja sudah mulai menutup dan membatasi, mengapa Indonesia justru ingin buka-bukaan?