Nasib SK BLBI Kandas di Tangan Ruki CS?



Nasib penyelidikan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) sepertinya bakal melempem di tangan pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiqurrahman Ruki.



Bagaimana tidak, KPK di bawah komando Ruki cs lebih memilih untuk fokus kepada kasus-kasus yang sudah berada di tingkat penyidikan. Padahal, Ketua KPK nonaktif Abraham Samad ketika itu sempat menyebut bahwa kasus ini segera naik ke tahap penyidikan.



Samad pernah juga menegaskan bahwa KPK tidak takut untuk memanggil Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.



"Lima Pimpinan KPK masih melakukan rapat rapat, belum lagi sekarang gelombang praperadilan sedang muncul, ini tentu memerlukan energi dan pikiran dan tenaga tambahan," terang Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Februari 2015.



Johan juga berdalih bahwa pihaknya tengah konsentrasi menangani perkara penyidikan yang masuk dalam tahap akhir dan mendesak untuk segera diselesaikan.



"Di sisi lain perkara perkara di tingkat penyidikan juga masih banyak yg harus diselesaikan. Karna itu kami sedang mengevaluasi penanganan perkara perkara di tingkat penyidikan terlebih dahulu," tandasnya.



Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengindikasikan hal yang sama. Alasannya, yang diungkapkan mantan Kejati Jawa Timur ini juga tidak jauh berbeda dari perkataan Johan Budi.



"(BLBI) itu penyelidikan, kami akan lebih mempercepat penyidikan," terang Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015. [rmol]