Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menyatakan tak ada pilihan lagi bagi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selain menghadapi pemakzulan.
Sebab, pengajuan hak angkat sudah tidak mungkin dibatalkan mengingat sudah semua anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan untuk penggunaan hak angket.
"Seluruh anggota sudah tanda tangan, termasuk fraksi PKB yang sebelumnya menyatakan netral," ujar Taufik, Rabu 25 Februari 2015, dilansir VIVAnews.
Hak angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok, Kamis 26 Februari 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidaksesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.
Jika nantinya hak angkat digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD.