Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) menegaskan pihaknya tidak ada upaya mengkriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada kriminalisasi. Tambahan 50 penyidik itu jadi bukti kami tidak ada kriminalisasi," ujar Buwas di Jakarta. Ahad, 22 Februari 2015.
Dia menanggapi ramainya pemberitaan bahwa KPK dan sebagian masyarakat yang merasa komisi anti korupsi itu telah dikriminalisasi. Ini terkait dengan penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri terhadap pimpinan KPK Abraham Samad atas dugaan kasus pemalsuan dokumen.
Selain itu Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka atas dugaan kasus menyuruh seseorang untuk memberikan keterangan palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Kepolisian menganggap penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan Abraham Samad sudah sesuai prosedur hukum. Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana yang dilakukan kedua pimpinan KPK tersebut. [*]