Wow! Pacaran di Tempat Ini Kena Denda Rp2 Juta, Yang Melaporkan Dapat Hadiah






Di Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terdapat peraturan yang melarang pengunjung berpacaran di tempat tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda Rp 2 juta. Tak hanya itu, bagi yang melaporkan orang berpacaran akan diberi hadiah sebesar 50 persen atau Rp 1 juta.



Sebagaimana disiarkan Solopostv, Rabu (25/2/2015), aturan ini diberlakukan mengingat makin memprihatinkannya perilaku muda-mudi yang berpacaran.



Banyak yang setuju dengan penerapan aturan tersebut. Bahkan ada netizen yang juga mengusulkan agar aturan ini diterapkan di banyak tempat lainnya.



"Di Jogja kapan ya ada aturan ini?," ujar Nurdin di laman facebooknya mengomentari link video berita SoloposTV.