PT Angkasa Pura II (Persero) hanya memberi dana talangan pada kasus delay parah Lion Air. AP II tidak akan memberi dana talangan jika maskapai lain mengalami hal yang sama.
"Saya pikir nggak ya (memberi dana talangan jika maskapai lain delay parah-red)," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu, 22 Februari 2015. Di kesempatan itu juga hadir Dirut keuangan Andra Y Agussalam, Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Basuki Mardianto, Direktur Operasional dan Teknik AP II Djoko Murdjatmojo.
"Senin saya ke kementerian. Saya akan usulkan dilakukan ada deposit. Kita akan minta deposit saja. Jadi kita tidak akan lakukan lagi (memberi dana talangan-red) supaya lebih clear. Walaupun apa yang kita lakukan itu (memberi dana talangan Rp 4 miliar-red) kemanusiaan dan governance," sambung Budi menegaskan.
Kata Budi dirinya akan menggunakan sistem deposit dana kepada seluruh maskapai jika terjadi kasus delay parah. Hal itu menurutnya akan lebih optimal dan cepat dalam menangani refund dan memberi kompensasi kepada calon penumpang.
"Saya pikir ini nggak susah ya. Kan kalau namanya deposit adalah uang yang disetorkan di satu rekening bersama yang bisa dikeluarkan pengelola apabila operator tidak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga, atau melakukan perusakan atau ada yang rusak," imbuh Budi.
"Tapi saya nggak mau mendahului otoritas bandara lah. Kita tanya dulu, sesuai ketentuan apa nggak. Kalau ada payung yang lebih bagus, kita pakai," sambung Budi.
Dengan dana talangan tersebut, kelak pihak PT Angkasa Pura tak harus menalangi dana keterlambatan yang disebabkan oleh maskapai lagi. [*]