[portalpiyungan.com] Kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menyampaikan orasi ilmiah dan mengapresiasi award untuk kelompok LGBT mendapat kecaman umat Islam.
Setelah beredar Petisi Online yang mendesak Menag Lukman mengundurkan diri, kini beredar di media sosial SURAT TEGURAN dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag Lukman.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan itu memuat sejumlah poin penting dengan redaksi sebagai berikut :
“Pertama, menyesalkan kehadiran Saudara Menteri Agama pada acara tersebut, karena di samping acara itu bukan menjadi tupoksi Kementerian Agama, juga LGBTIQ sudah difatwakan oleh MUI haram hukumnya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kedua, kehadiran Saudara pada acara tersebut sebagai Menteri Agama, sekaligus menyampaikan orasi kebudayaan dan memberikan apresiasi dan simpati kepada kelompok LGBTIQ, dapat dipahami memberikan legitimasi keabsahan keberadaan kelompok LGBTIQ.
Baik ditinjau dari segi agama, hukum, maupun sosial kemasyarakatan. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bapak sendiri pada rapat antara Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016) menyatakan bahwa LGBTIQ sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.
Dan pada rapat itu pula, Menteri Agama tegaskan bahwa masalah LGBTIQ mengancam generasi penerus. Bahkan LGBTIQ merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang religius.
Ketiga, ke depan kami mengharapkan kiranya Saudara lebih berhati-hati menghadiri setiap acara yang diselenggarakan berbagai pihak, sehingga tidak menimbulkan kontraproduktif dengan perlindungan umat dan kemaslahatan bangsa.”
Sumber: Republika Online
***
Sebelumnya, Menteri Agama telah mengklarifiskasi melalui pesan whatsap ihwal kedatangannya dalam acara itu. Menag Lukman merasa dijebak dan fitnah.
(Baca selengkapnya: Menag Lukman Merasa Difitnah Dukung Penghargaan LGBT, Padahal Bukti Video Tak Terbantah)