[portalpiyungan.com] Perjuangan Erdogan dan AKP untuk memberi kebebasan kembali indentitas Islam di negara Turki yang dulu dilarang oleh Ataturk kembali menuai hasil.
Mulai berlaku 27 Agustus 2016, polisi wanita Turki tidak perlu lagi mencemaskan larangan berjilbab. Karena larangannya telah dicabut di kepolisian Turki.
Menurut pejabat Turki, polisi wanita diperkenankan memakai jilbab di bawah topi atau baret mereka dengan syarat hijab tersebut sesuai dengan warna seragam serta harus polos/tak berpola.
Kendati masih mengakui sebagai negara sekuler, namun di bawah pemerintahan Recep Tayyip Erdogan Muslimah diberikan kebebasan untuk memakai jilbab sesuai tuntunan agama Islam.
Pada 2013, Erdogan mencabut larangan mencabut larangan pengenaan jilbab di universitas-universitas dan lembaga-lembaga pemerintahan kecuali militer dan kepolisian sebagai bentuk dari demokratisasi.
Mengubah negara Turki yang berlandaskan sekulerisme Ataturk untuk bisa menerima kembali simbol-simbol Islam bukanlah perkara mudah. Kalau tak hati-hati, siapapun akan langsung dikudeta.
Jangan anggap remeh perjuangan Erdogan membuka kebebasan bagi wanita Turki untuk mengenakan jilbab. Masalah Jilbab, pernah memakan korban nyawa dan menyebabkan kudeta militer.
Baca ulang sejarah. Tahun 1923, Attatruk melarang pemakaian Torbusy dan hijab dalam kehidupan publik. UU mewajibkan, harus berpakaian ala Eropa. Puncaknya 12 September 1980, Jilbab dilarang masuk ke kampus, sekolah, atau perkantoran. Muslimah Turki terpaksa mengenakan WIG.
Erdogan dan partai AKP yang mulai berkuasa setrelah menang pemilu 2002, membutuhkan waktu hingga 10 tahun guna mengubah undang-undang yang melarang jilbab masuk ke institusi negara.
Bahkan, dalam rentang 10 tahun itu istri Perdana Menteri dan istri Presiden terpaksa tidak bisa mendampingi suami mereka di rumah dinas dan istana negara karena jilbab dilarang masuk istana.
Pada 2013, paket reformasi yang diajukan Erdogan akhirnya disetujui parlemen. Paket reformasi itu mencakup antara lain pencabutan undang-undang yang melarang penggunaan jilbab di berbagai institusi pemerintah/negara. Dan baru tahun 2013 lah istri Erdogan yang berjilbab boleh tinggal di istana negara, setelah UU larangan jilbab dicabut.
Dan kini, mulai 27 Agustus 2016 larangan jilbab bagi polisi wanita sudah dicabut.
Pemerintah AKP yang dipimpin Erdogan menjadi pelopor dalam hal menyelesaikan masalah jilbab negara, dimana jutaan perempuan Muslim dalam dilema untuk membuat pilihan antara iman mereka dan pendidikan serta profesi.
Melalui paket demokratisasi yang bertujuan untuk menjamin hak-hak demokratis bagi semua warga negara, pemerintah Erdogan membuat amandemen untuk memastikan perempuan yang mengenakan jilbab bisa mendapatkan pendidikan dan bekerja sebagai pegawai negeri di semua institusi.
Inilah "buah" demokrasi. Nyata hasilnya, tak sekedar koar-koar tegakkan Khilafah haramkan demokrasi.
Sumber: Daily Sabah, Turkeynews2023