Oleh: Syukri Wahid
(Aleg PKS DPRD Kota Balikpapan)
1. Target pendapatan negara terlalu bombastis, ditengah kelesuan ekonomi dunia.
2. Belanja negara kejar prestasi karena tentunya ingin buktikan kepada masyarakat apalagi namanya kan "Kabinet Kerja", proyek besar diluncurkan walau target pendapatan masih dalam bentuk asumsi.
3. Pusat minta daerah untuk mengerti dengan alasan banyak kegiatan pusat yang butuh dana.
4. Balikpapan sudah menetapkan APBD tahun 2016 dengan memasukkan target pendapatan Dana bagi hasil pajak dan non pajak sesuai hak daerah sebesar Rp 1.027.855.700.000,-
5. Celakanya keluar SK Mentri Keuangan yang tidak jadi atau menunda Dana bagi hasil pusat ke daerah di tanggal 28 Desember 2016, sekali lagi Balikpapan sudah tidak mungkin merubah APBD.
6. Januari kita di bayang-bayangi oleh ketidakpastian tsb membuat Pemkot galau apakah terus melelang kegiatan, tapi kuatir uangnya nanti tidak ada (karena Pusat menunda), karena kita menganut prinsip pendapatan dan pengeluaran seimbang.
7. Ibarat bos sudah bilang, ente tahun 2016 akan saya kasih uang 1 T ya, akhirnya kita buat anggaran, begitu sudah jadi perda APBD, bos bilang lagi, sorry ya dana 1 T ngga jadi saya kasih. Hancur manajemen negara seperti ini.
8. Akhirnya DPRD dan pemkot sepakat merasionalisasi anggaran sampai 35-40 %, sebagai langkah antisipasi dana pusat tidak cair, dan turunlah surat DJPK no S 21 thn 2016 di bulan Februasri bahwa akibat tidak tercapainya pendapatan negara maka kurang salur akan di reduksi jadi 52 Milyar saja, wow. dan sampai detik ini janji tinggal janji dana tersebut tak kunjung datang, sekarang dah bulan Agustus loh.
9. Negara makin kacau, rombak kabinet bu Sri jadi mentri keuangan, sayangnya beliau terlambat masuk jadi kita daerah tidak jadi korban pusat. Mulailah di rombak keuangan negara pasca APBN P, walhasil keluar Perpres 66 thn 2016 yg paling momok untuk daerah penghasil SDA khususnya.
10. Target pendapatan Dana bagi hasil pajak dan non pajak yang sudah kita proyeksikan awalnya Rp 1 T dipangkas besar-besaran lagi, ini tsunami jilid 2 di APBD Balikpapan, yaitu kita hanya di beri Rp 577 M alias di pangkas oleh pusat sebesar Rp 450 M.
11. Tidak cukup dengan itu, pusat perintahkan BPK untuk menghitung uang kelebihan yang bertahun-tahun tidak dikembalikan daerah karena saat itu sebagian pemda berpikir, ngapaian dikembalikam lah uang sisa dari honor sertifikasi guru comtohnya. Dan Balikpapan apes kembali karena di tagih pusat untuk kembalikan uang sebesar Rp 5 Milyar.
12. Kini pusat sampai nyari uang-uang receh di daerah untuk di kumpulkan ke negara menutupi kekuarangan pendapatan, apalah pokoknya nyari, tax amnesty, naikkan cukai rokok, dll.
13. Kini Balikpapan harus jernih berikir, salah kita mengelola defisit ini, implikasinya ke.APBD berikutnya.
14. Saya sepenuhnya menyalahkan pemerintahan pusat. Syahwat program bombastis dan akhirnya menginjak daerah untuk harap maklum.
15. Balikpapan dengan PAD 530an M tertinggi se Kaltim dan Kaltara, artinya kita memang kota jasa.
16. Menutupi defisit ini adalah tantangan bagi pemkot dan DPRD dan saya bersyukur adalah bagian di dalamnya.
17. Semoga thn 2017 kita bisa ternsenyum dan masih ada belanja ke publik yang mungkin sekitar 600an Milyar daripada tidak sama sekali.
18. Marilah kita kreatif dan tidak dimanjakan pusat apalagi seperti pemerintah yang 2 kali merivisi janjinya.