Dua Jendral Dukung People Power, Desak MPR Gelar Sidang Istimewa Untuk Lengserkan Jokowi-JK


[portalpiyungan.com] Jendral TNI (Purn) Adityawarman Thaha menyambut baik gerakan ‘People Power Indonesia’ yang digagas beberapa aktivis, tokoh, dan pemerhati politik, salah satunya oleh Sri Bintang Pamungkas. Gerakan ini memiliki tujuan menjatuhkan Joko Widodo, Jusuf Kalla, dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kemudian mengembalikan UUD 45 asli sebagai pijakan utama dasar negara.

Jendral Adit, demikian ia disapa menyarankan bahwa gerakan ini jika memang serius untuk itu, maka jangan terlalu banyak membuat kata-kata di ruang chat berbasis WhatsApp saja.

“Jangan hanya lebih banyak membuat dinamika lewat WA. Harusnya kita bentuk dan datangi tim 100 orang. Dari masing-masing tim itu, kemudian kita datangi ormas-ormas yang mempunyai misi sama,” sampainya, kemarin (22/08/2016), di Jakarta.

Menurutnya, kemungkinan besar untuk menjatuhkan Presiden Jokowi-JK, juga Ahok terbuka luas karena lembaga MPR ikut mendukung. “Saat saya berbicara dengan Kivlan Zen, bahwa Sekjend MPR sudah oke untuk mengadakan Sidang Istimewa,” sambungnya.

Hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah dengan turun ke gedung DPR dengan membawa banyaknya massa. Minimal ia katakan massa itu sanggup duduki gedung DPR selama lebih dari satu hari.

“Kita juga harus turun selama dua hari di gedung DPR. Karena pilihan itulah: kita atau mereka. Kita duduki gedung DPR/MPR itu. inilah fokus kita. Akan tetapi jangan asal teriak-teriak saja. Langsung saja sebutkan maksud dan tujuan kita di DPR,” usulnya.

Setelah itu, ia mengatakan barulah menyusun kembali konstitusi sesuai dengan tujuan, yakni mengembalikan UUD 45 yang asli. Tidak hanya itu, ia juga memberikan masukkan agar dibentuk pula aturan atau UU soal kewarganegaraan Asing.

“Dengan masuknya Sri Mulyani, Amerika akan mengatur keungan kita. Dan musuh terbesar kita ada pula mafia Cina. Kelompok kecil yang memiliki uang bejibun sehingga pribumi bisa dikendalikan oleh mereka dan dijadikan kaki tangannya,” tutupnya.