korupsi pun dipertanyakan.
Ialah Benjamin Bukit, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI. Dia menjadi tersangka saat menjabat sebagai Kepala bagian Pengadaan dan Penyimpanan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI.
"Dia (Benjamin) diduga terlibat korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana kebutuhan Pemprov DKI tahun 2007," kata Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI, Rio Ayudhia Putra, di Jakarta, Kamis 22 Januari 2015.
Status tersangka Benjamin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010.
Dengan lolosnya Benjamin, SPRI menilai Ahok bertindak ceroboh dan melanggar komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tubuh Pemprov DKI.
"Tentunya ini juga sangat memalukan, bahwa Ahok ternyata tidak mengetahui rekam jejak pejabat yang akan dilantiknya," ujar Rio. [aktual]
Ialah Benjamin Bukit, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI. Dia menjadi tersangka saat menjabat sebagai Kepala bagian Pengadaan dan Penyimpanan BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) DKI.
"Dia (Benjamin) diduga terlibat korupsi pengadaan jasa penagihan kewajiban pengembang Rumah Susun Sederhana kebutuhan Pemprov DKI tahun 2007," kata Sekretaris Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) DKI, Rio Ayudhia Putra, di Jakarta, Kamis 22 Januari 2015.
Status tersangka Benjamin ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat panggilan tersangka SP-1165/o.1.5/Fd.1/08/2010.
Dengan lolosnya Benjamin, SPRI menilai Ahok bertindak ceroboh dan melanggar komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tubuh Pemprov DKI.
"Tentunya ini juga sangat memalukan, bahwa Ahok ternyata tidak mengetahui rekam jejak pejabat yang akan dilantiknya," ujar Rio. [aktual]