Diam-Diam Pemerintah Siap Gandeng Asing Untuk Kelola Blok Mahakam Lagi


Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap pasang badan saat pemerintah berencana memberikan participating interest (PI) Blok Mahakam ke operator lama pasca berakhirnya masa kontrak tahun 2017. Kini, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation masih menjadi operator pengelolaan Blok Mahakam tersebut.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015, menilai PT Pertamina sudah seharusnya menerima Blok Mahakam. Kartubi yakin perusahaan pelat merah sektor energi itu punya kemampuan dan
kapasitas mengelola Blok Mahakam.

"Blok Mahakam harus 100% ke Pertamina, jangan lagi berikan hak partisipasi 15% atau segala macamnya ke operator lama," jelas Kurtubi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina di Gedung DPR RI tersebut.

Ia menambahkan, asing sudah mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun. Karena itu, papar dia, sudah cukup perusahaan asing menikmati hasil sumber daya alam Indonesia yang seharusnya bisa negara optimalkan penggunaannya.

"Asing sudah menikmati di sana sudah 50 tahun. Sudah cukup. Di Blok itu cadangannya sangat luar biasa besar," ujar dia.

Melalui penyerahan hak partisipasi penuh Blok Mahakam ke Pertamina, terang dia, maka akan memberikan dukungan kinerja perusahaan secara korporasi.

"Ini juga menjadi salah satu cara meningkatkan produksi dan penerimaan negara," tutur dia.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan Pertamina menerima penyerahan mayoritas hak partisipasi Blok Mahakam. Namun Pertamina tetap mendapat anjuran agar menggandeng operator lama, yakni Total dan Inpex.

Ketua Tim Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widyawan Prawiraamadja menuturkan, pemerintah memiliki semangat memberikan hak pengelolaan ke Pertamina.

"Apa yang bisa dilakukan Pertamina bisa bermanfaat besar ke negara. Pertamina juga perlu menggandeng Total dan Inpex untuk mengelola Blok Mahakam. Tentu ada fairness nantinya," imbuh dia. [*/fs]

Related Posts :