Turki Tegaskan Akan Tutup Facebook Jika Akun Penghina Nabi Tidak Ditutup



ANKARA - Sebuah pengadilan Turki telah memerintahkan pihak berwenang untuk memblokir akses ke halaman Facebook yang menghina Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam dan memperingatkan bahwa seluruh akses ke Facebook akan ditutup jika peringatan ini tidak dipatuhi, lansir DM.

Kantor berita milik pemerintah Turki menegaskan bahwa pengadilan di Ankara mengeluarkan perintah itu pada Ahad (25/1/2015), menyusul permohonan jaksa.

Keputusan itu muncul hanya beberapa hari setelah putusan pengadilan yang lain melarang akses di Turki ke halaman web yang menampilkan sampul kontroversial majalah satir Perancis, Charlie Hebdo yang “menggambarkan” Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam.

Ini adalah langkah terbaru untuk menindak materi yang dianggap menyinggung sensibilitas agama di negara mayoritas Muslim, di mana pemerintahan Presiden Tayyip Erdogan berusaha menerapkan aturan Islam.

Facebook belum mengomentari hal ini, namun pada awal bulan ini CEO Facebook Mark Zuckerberg sempat mengatakan perusahaannya tidak akan menyensor konten yang diterbitkan setelah serangan Charlie Hebdo.

Dia menambahkan bahwa jaringan sosial Facebook “tidak akan pernah membiarkan satu negara atau sekelompok orang mendikte apa-apa saja yang dapat orang bagikan ke seluruh dunia.”

Namun, menurut statistik yang dirilis oleh Facebook, perusahaan itu telah menghapus 1893 konten atas permintaan pemerintah Turki. (arrahmah.com)