Duh.. Wartawan Malaysia Dilarang Meliput Kunjungan Jokowi



Wartawan Malaysia dari media Malaysiakini dilarang untuk meliput kunjungan Jokowi ke negeri jiran tersebut yang berlangsung di kantor Perdana Menteri Najib Razak di Putrajaya.



Dalam siaran pers yang dirilis oleh Himpunan Gerakan Media Marah, atau Geramm, larangan peliputan tersebut ditujukan kepada wartawan Malaysiakini, Anne Muhammad. Padahal, media tersebut telah mendapatkan surat ijin peliputan dari kementerian informasi negara tersebut, atau yang dikenal juga dengan Jabatan Penerangan Malaysia.



Dalam surat ijin peliputan nomor MD024 yang ditandatangani oleh kepala keamanan kantor perdana menteri, disebutkan bahwa surat ini dapat digunakan untuk meliput acara resmi selama tiga hari.



Geramm mengecam pelarangan tersebut. Menurut laporan Malaysiakini, petugas keamanan kantor perdana menteri menyatakan bahwa wartawan dari Malaysiakini dilarang memasuki lingkungan kantor. Petugas menyebutkan, perintah tersebut merupakan "arahan dari atasan".



Geramm menyatakan kekecewaan atas peraturan yang tak membolehkan seluruh wartawan mengajukan pertanyaan kepada Najib maupun Jokowi.



"Di Indonesia, Jokowi terkenal sebagai pemimpin yang tak pernah mengabaikan pertanyaan dari media, yang sejalan dengan komitmen RI untuk menerapkan kebebasan media," bunyi pernyataan Geramm, Sabtu 7 Februari 2015.



Geramm, perhimpunan wartawan yang berjuang untuk kebebasan pers, menyatakan bahwa pelarangan peliputan bagi media tertentu hanya akan merusak citra Malaysia yang sudah dikenal tidak ramah terhadap awak media.



"Meskipun Malaysia mungkin mengabaikan kebebasan media, seharusnya pemerintah menghormati sikap Presiden Indonesia yang menghargai media," lanjut bunyi pernyataan tersebut.



Dalam kunjungannya ke Malaysia, Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak sepakat menciptakan satu jalur penyaluran dan perekruitan tenaga kerja Indonesia, TKI, untuk sektor rumah tangga.



Menurut Najib, cara ini perlu dilakukan untuk menjaga keamanan warga Indonesia yang bekerja di Malaysia, sekaligus memastikan TKI mendapatkan pelatihan yang cukup serta perlindungan yang memadai di negara tersebut.



Saat ini hanya sekitar 4.000 pekerja domestik dari Indonesia yang masuk ke Malaysia melalui jalur resmi. Sementara sekitar 105 ribu lainnya bekerja melalui jalur tidak resmi. [cnn]