[Gerah Dengan Tindakan Ahok] JMN Dukung Pemakzulan Ahok



Jakarta Monitoring Network (JMN) bersama koalisi masyarakat sipil mendukung hak angket DPRD DKI Jakarta menyelidiki pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.



Khususnya terkait penyampaian APBD yang bukan hasil pengesahan 27 Januari lalu kepada Menteri Dalam Negeri.



"DPRD harus segera putuskan hak angket untuk dilanjutkan ke langkah impeachment atau pemakzulan," ujar Direktur JMN Masnur Marzuki dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2015.



Menurut Masnur, sikap Ahok sudah keterlaluan dengan tidak beritikad baik mewujudkan prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, dia mendesak DPRD bersikap tegas dengan menggulirkan hak angket atau interpelasi terhadap Ahok.



"Publik sudah gerah dengan tindakan Ahok ini. Sekali Angket diputuskan tak boleh mundur selangkahpun. Apalagi jadi perselingkuhan politik antara eksekutif dan legislatif," jelas Masnur yang juga dosen hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. [rmol]