Keputusan Jokowi Ini Membuat Ratusan Warga Australia Memohon


Ratusan orang berkumpul di Sydney dan memohon ampun kepada presiden dan rakyat Indonesia agar mengampuni dua warga Australia yang terancam dieksekusi.

Dua warga Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat perdagangan narkoba “Bali Nine” ditangkap tahun 2005 di Bandara Denpasar, Bali, atas tuduhan menyelundupkan heroin ke Australia. Mereka divonis mati pada tahun 2006.

Grasi yang mereka ajukan pun telah ditolak oleh Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia.

Orang-orang yang berkumpul di Sydney ramai-ramai mengusung poster bertuliskan; “Saya berdiri memohon belas kasihan”. Salah satu dari ratusan orang yang berkumpul itu adalah Edith Visvanathan, nenek Sukumaran.

”Saya datang ke sini guna memohon pengampunan dari presiden dan rakyat Indonesia agar memaafkan cucu saya dan memberinya kesempatan yang kedua. Saya tidak meminta dia untuk pulang ke rumah, saya hanya meminta agar dia diberi kesempatan hidup dan biarkan dia melakukan sesuatu di penjara,” ujar Visvanathan, seperti dikutip Euronews, Sabtu, 31 Januari 2015.

”Jangan bunuh dia, jangan bunuh dia. Kita semua khawatir dan tidak tahu apa yang harus dilakukan dan apa yang harus saya katakan. Presiden (Jokowi) mohon maafkan dia. Dia melakukan banyak hal di penjara selama 10 tahun terakhir,” lanjut nenek Sukumaran itu.

Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan, bahwa tidak tidak akan berkompromi dengan terpidana kasus narkoba. Kendati demikian, belum jelas kapan eksekusi terhadap dua warga Australia itu akan dilakukan. [sindo]