KPK Akan Hentikan Penyidikan Kasus Budi Gunawan






Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Pihak KPK terkait dengan keputusan dari pengadilan Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan dari Komjen Budi Gunawan, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengumumkan hasil rapat pimpinan KPK yakni KPK akan menghentikan penyidikan terhadap
Komjen Budi Gunawan dan berarti Komjen Budi Gunawan tak lagi berstatus sebagai tersangka di KPK, namun belum dapat diputuskan upaya hukum apa yang akan dilakukan oleh KPK terkait putusan dari praperadilan ini, Senin (16/2/2015).



Sumber: MetroTVNews









Related Posts :