SOLO - Anggota Komisi XI DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan akan membantu Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) melobi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Para pedagang meminta agar mereka tidak masuk daftar hitam (black list) serta penjadwalan ulang (rescheduling) kredit pedagang.
Hal ini disampaikan Kharis saat menerima keluhan dari HPPK Solo mengenai nasib mereka paska kebakaran akhir tahun 2014. Kharis menerima perwakilan dari Humas HPPK, Kusbani, dan beberapa rekan di rumah makan Soto Kirana, Solo, Sabtu (7/2).
"Karena saya diamanahkan di Komisi XI yang membidangi keuangan yang bekerjasama dengan badan-badan keuangan, mereka meminta dilobikan agar para pedagang tidak di-blacklist dan mereka meminta reschedulling utang mereka," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan para pedagang Klewer meminta adanya penambahan modal usaha. Hal ini terjadi karena barang-barang dagangan mereka yang merupakan modal usaha satu-satunya telah terlahap kobaran api.
Menyikapi hal ini, Kharis berjanji akan mengusahakan apa yang menjadi keluhan para pedagang Klewer tersebut. Menurutnya, OJK dan BI seharusnya dapat memberikan pemahaman kepada bank-bank yang berurusan dengan para pedagang Pasar Klewer untuk mengetahui apa yang menjadi alasan jika terjadi keterlambatan angsuran kredit.
"Kami akan mengusahakan apa yang menjadi aspirasi HPPK. Reschedulling kredit memang perlu dilakukan, OJK dan BI harus mengerti dengan keadaan para pedagang," pungkasnya.
Sumber: Humas PKS Solo