72% Masyarakat Menginginkan Penerapan Syariat Islam


Survey Nasional tentang Syariah yang dilakukakan oleh SEM (Shariah Economic and Management) Institute pada tahun 2014 menunjukkan bahwa sebanyak 72% responden setuju jika saat ini seluruh aspek atau bidang kehidupan diatur dengan syariat Islam.

Hasil penelitian ini ternyata sejalan dengan hasil Survey Pew Research Center di berbagai belahan Negara muslim dari tahun 2008 – 2012, termasuk Indonesia, yang
menunjukkan bahwa mayoritas muslim (72% muslim) di Negara tersebut menginginkan hukum Islam ada di negaranya. Hasil penelitian ini disampaikain oleh Ismail Yusanto, Direktur SEM Institute dalam “Seminar Serumpun Melayu : Sudah Islamikah Negeri Kita?” di Auditorium Langen Palikrama Kantor Pusat Perum Pegadaian, Jakarta Pusat, Selasa. 20 Januari 2015.

Alasan utama Umat Islam setuju penerapan syariah di negaranya adalah karena merasa bahwa Islam adalah satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan.

Survey syariah yang tersebut dilakukan SEM Institute dalam kurun waktu 25 Desember 2013 – 19 Januari 2014 dengan jumlah responden sebaanyak 1498 orang yang tersebar di 38 provinsi se Indonesia.

“Penelitian serta pengukuran tingkat kepatuhan syariah yang dijalankan oleh Umat Muslim diperlukan agar kita bisa mengetahui Islam senyatanya. Dalam melihat indeks ini, kita ditunjukkan pada Islam yang senyatanya, bukan Islam yang seharusnya. Kita perlu tahu seberapa jauh kemajuan dakwah kita. Kalau ada kemajuan Alhamdulillah, kalau kemunduran maka kita perlu bekerja lebih keras lagi,” terangnya.

PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga pernah melansir data bahwa masyarakat yang menginginkan syariah pada tahun 2001 sebesar 61%, tahun 2002 sebesar 71% dan tahun 2003 meningkat menjadi 75%. [muslimdaily]

Related Posts :