Oleh Deny Rahmad S*
Skenario Apa dibalik Pelaporan Pelanggaran Etik Abraham Samad dan Penangkapan Bambang Widjojanto
(Awas Jangan Terkecoh Drama Gamblang yang Disajikan).
Seakan tidak henti sejak penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG), masyarakat disajikan tontonan kasar demi suatu tujuan.
Dua hari terakhir, episode lanjutan, dan seakan menabuh genderang perang Cicak vs Buaya versi 2, disajikan di depan publik, yaitu: Abraham Samad (AS) dituduhkan melakukan manuver politik jelang Pilpres, dan penangkapan Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri.
Tapi mohon maaf, kesalahan saya adalah saya menggunakan kacamata yang merknya berbeda dengan yang diobral di pasaran (walau harganya murah juga hehe...).
Dari kacamata murahan milik saya, saya coba merunut 3 hal di atas, yang intinya semua drama itu untuk tujuan "mensucikan" dua lembaga, yaitu Polri dan KPK, versi Presiden.
1. Presiden menetapkan Komjen BG sebagai calon tunggal Kapolri.
2. KPK menetapkan BG sebagai tersangka pencucian uang, Presiden kemudian menangguhkan pengangkatan BG sebagai Kapolri.
3. Tgl 16 Januari pagi, Kabareskrim Suhardi dilepas dari jabatannya (tanpa alasan yang profesional), digantikan oleh Irjen Budi Waseso (cs nya BG).
4. Tgl 16 Januari malam, Keppres Pencopotan Kapolri Sutarman disosialisasikan kepada ybs dan masyarakat.
5. Nah, tgl 21 Januari, Sutarman membantah meneken pencopotan Kabareskrim Suhardi yg terjadi tgl 16 pagi (berarti saat itu Sutarman masih Kapolri); pada tgl 22 Januari, Wakapolri Komjen Badrodin sebagai pengganti tugas Kapolri, mengakui bahwa dialah yang tandatangan pencopotan Kabareskrim Suhardi (berarti ada overlapping kewenangan ya ???).
6. tgl 21 Januari, Plt Sekjen PDIP, Hasto Kris (HK), mengumumkan bahwa pada saat penjaringan calon wakil presiden pendamping Jokowi, Abraham Samad melakukan manuver yang tidak patut secara etika politik, untuk menjadi Wapres nya Jokowi.
7. Hal ini pasti akan mendorong komite etik KPK bersidang, dan hasilnya kalau cukup bukti, akan membuat Abraham Samad di NON AKTIFKAN. lalu, siapa penggantinya jika di non-aktifkan??
8. Itulah skenario baru yang disajikan hari ini, "pensucian" BW.
9. BW ditangkap Bareskrim, dengan sangkaan yang sangat ringan, tapi apa yang disajikan? diciduk dan diborgol. Dua hal yang hanya terjadi bagi DPO Kriminal Berat dan potensi melarikan diri.
10. Apa mungkin BW melarikan diri, dengan reputasi dan posisi nya, dia pasti hanya terkekeh kalau ditangkap dengan kriminal ringan. Dia LAWYER kelas Kakap, masa mau ditangkap pake pasal "plankton".
11. Dengan penangkapan "diciduk dan diborgol", kesan bombastis akan sangat tertampilkan oleh media.
12. Padahal sih, didalam ruangan penyidik, BW enak lunch n dinner. Sambil apa?
13. Dengan pakai skenario penangkapan, itu adalah cara paling ringan untuk berbicara, bernegosiasi, dan menyusun strategi dengan BW, tanpa terendus pejabat KPK lainnya dan alat penyadap yg ada di KPK
14. Kalau bicara di rumah akan tersorot media, kalau via telepon atau sms akan tersadap, kalau di KPK bisa dicurigai kru KPK.
15. Ruang Bareskrim adalah tempat paling nyaman saat ini, ingat, Kabareskrim nya sudah diganti dan dikondisikan pekan lalu (poin 3).
16. Itu dibuat semakin nyaman, karena sampai tgl 23 Jan sore pun, kuasa hukum BW seakan dihambat untuk bertemu kliennya. dengan alasan pertemuan BW dan kuasa hukum harus disaksikan penyidik dan direkam, otomatis sudah tertebak oleh tim "planner" kalau tim kuasa hukum akan menolak hal tsb dan batal bertemu BW.
17. Paling gak lama kok BW ditahan, karena ya itu tadi, pasal "plankton" kok dipake untuk menjerat orang sekelas BW. tapi efek bombastis nya berhasil diciptakan kalau BW jadi tumbal perang Cicak vs Buaya.
18. Setelah lepas, display BW akan menjadi orang yang "tersucikan" dan akan mulus menjadi ketua KPK menggantikan AS.
19. Bagaimana pensucian Kapolri??
20. Dengan penundaan BG menjadi Kapolri, sebenarnya tim "planner" memang tidak berniat menjadikannya Kapolri kok.
21. Penundaan itu hanya untuk memberi jeda pensucian "Kapolri" sesungguhnya, yaitu Kabareksrim yang baru, Irjen BW (Budi Waseso).
22. Sebagai Kabareskrim baru, dia butuh waktu menaikkan pangkatnya, dari Irjen menjadi Komjen (syarat jadi Kapolri, minim Komjen).
23. Sebagai Kabareskrim baru, dia seakan akan menjadi pahlawan dengan pengakuan salah, bahwa tim penyidiknya terlalu terburu buru dan misprosedur menangkap pesohor KPK, BW.
24. Sebagai Kabareskrim baru, alih-alih membebaskan BG dari tuduhan, dia akan "bersikap kooperatif" dengan KPK, dalam pembuktian BG bersalah.
25. Otomatis, jika AS segera dinonaktifkan sebelum pembuktian BG bersalah, dan BW diangkat menjadi Ketua KPK, jika kemudian BG bisa dibuktikan bersalah oleh duet KPK dan Kabareskrim, Kapolri dan Ketua KPK yaitu duet BW dan BW akan jadi "orang suci" di depan khalayak dan media.
26. Kemudian, dimulailah pertunjukkan lokal oleh planner dan barisan pendukungnya. Apa ? Hisap darah Indonesia lah...Kan Polri dan KPK dah dipegang. Kejagung kan juga sudah diamankan duluan.. PPATK hanya bisa memantau, ndak bisa penindakan. jadi mungkin tidak diskenariokan.
27. Skenario berikut yang sudah disiapkan dan menanti peluncuran adalah untuk tampuk Panglima TNI (KSAL, KSAD, dan KSAU sudah dikondisikan loh...) Stay tune ya..
*sumber: https://www.facebook.com/deny.rahmad.1/posts/886891984674771