Duh... Giliran Lumpia Semarang Diklaim Malaysia





Klaim negara lain terhadap kepemilikan budaya bukan berita yang asing lagi terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Terutama, klaim budaya yang dilakukan negara tetangga, Malaysia.



Berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Budaya Indonesia (Formasbudi), setidaknya saat ini sudah ada sepuluh kebudayaan Indonesia yang pernah diklaim Malaysia.



Kesepuluh budaya Indonesia yang diklaim tersebut adalah Batik, Lagu Rasa Sayange, Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Kuda Lumping, Rendang Padang, Keris, Angklung, Tari Pendet dan Tari Piring, serta Gamelan Jawa.



Tepat 17 Oktober 2014 lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah menetapkan Lumpia Semarang sebagai warisan budaya nasional tak benda.



Sebelum warisan budaya nasional ini kembali diklaim oleh Malaysia, Formasbudi pun menggelar aksi damai ke Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.



"Aksi damai kami ini sebagai bentuk upaya antisipasi. Formasbudi memandang perlu mengambil langkah antisipasi tentang keberadaan Lunpia Semarang sebagai warisan budaya nasional Indonesia agar di kemudian hari tidak diklaim sebagai milik negara Malaysia," kata koordinator Formasbudi, Rahmulyo Adiwibowo, di sela-sela aksi di depan Kedubes Malaysia, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/2)



Saat ini kata Rahmulyo, keberadaan Lumpia Semarang telah diakui Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya nasional. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jateng sendiri akan mengusulkan ke Unesco agar mendapat pengakuan dunia internasional sebagai warisan budaya dunia yang berasal dari Indonesia.



"Lumpia Semarang adalah jajanan olahan yang berasal dari Rebung atau tunas bambu muda yang dibuat dan dipelopori oleh Tjoa Thay Joe, seorang warga keturunan Tionghoa yang menetap di Semarang dan kemudian menikah dengan wanita pribumi bernama Mbok Wasi pada tahun 1870," tutur Rahmulyo yang merupakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini.



Di tempat yang sama, hadir juga pengrajin dan pengusaha Lumpia Semarang, Cik Me Me mengatakan, Malaysia memang seringkali gelap mata mengklaim berbagai kultur seni budaya Indonesia sebagai milik mereka. Agar Lumpia Semarang ke depan tak diklaim mendadak oleh Malaysia, maka perlu diingatkan.



"Pada kesempatan ini, kami secara khusus mendatangi Kedubes Malaysia di Jakarta, menyampaikan kuliner Lumpia Semarang, warisan budaya Indonesia, kepada Dubes Malaysia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim dengan peringatan agar nantinya tidak diklaim sebagai peningalan nenek moyangnya," kata Cik Me Me.



Berdasarkan pantauan Rakyat Merdeka Online massa membawa beberapa spanduk bertuliskan "save Lumpia". Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. [rmol]