KUII VI di Yogyakarta (foto: Antara) |
Guna mensosialisasikan Fatwa MUI Jawa Timur tentang Syiah, pihak MUI Jawa Timur membagi-bagikan isi fatwa MUI di acara Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Ke-VI di Yogyakarta.
“Jika kita sampaikan fatwa itu lewat mimbar bisa jadi peserta kongres lupa setelah selesai disampaikan. Namun, jika dicetak dalam bentuk modul, saat peserta kongres yang berasal dari berbagai elemen itu lupa, mereka bisa membacanya kembali,” kata Mohammad Yunus kepada hidayatullah.com sebelum rapat Pleno IV KUII dimulai, Selasa (10/02/2015) pagi.
Sebagaimana diketahui setelah acara malam ta’aruf peserta usai, Ahad (08/02/2015) malam, tampak beberapa peserta perwakilan dari MUI Jawa Timur membagi-bagikan makalah tentang fatwa MUI Jawa Timur yang menyatakan kesesatan Syiah.
Senada dengan MUI Jawa Timur, dari pantauan awak hidayatullah.com, dua peserta KUII Ke-VI dari perwakilan Majelis Mujahidin Indonesia juga aktif membagi-bagikan Surat Edaran Pernyataan Syar’iyah Majelis Mujahidin tentang Paham Syiah.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka untuk mensosialisasikan sikap Majelis Mujahidin terkait dengan paham Syiah. Ini momen yang tepat untuk melakukan itu, di mana seluruh ormas Islam di Indonesia berkumpul dalam forum ini,” ujar Sekretaris Majelis Mujahidin Pusat, M. Shabbarin Syakur kepada hidayatullah.com usai Pleno IV KUII Ke-VI di Ruang Borobudur Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Selasa (10/02/2015) siang.
sumber: Hidayatullah