Tau Gak Sih, Ini Lho Asal Muasal Penamaan Hari Jum’at


Soal keutamaan hari Jum’at, hampir pasti setiap kaum muslimin mengetahuinya. Namun, bagaimana dengan penamaan “Jum’at” itu sendiri, apakah kita telah mengetahuinya?

Berikut ini syaikh Jabir As-Saidi, penulis buku "Al-Jumu’ah Adabu Wa Ahkam Dirasah Fiqhiyah Muqaranah" menjelaskan asal usul penamaan “Jum’at” tersebut, dimana menjadi hari raya pekanan kaum muslimin.

Kalimat “Jum’at” boleh dibaca dengan mendhamah huruf “mim” (Jumu’at), boleh dengan mensukun huruf “mim” (Jum’at), dan boleh pula dengan memfathah huruf “mim” (Juma’at). Hal ini sebagaimana diterangkan Al-Farra` dan Al-Wahidi serta yang lainnya.

Mereka membacanya dengan memfathah huruf “mim”, “Juma’at” dengan alasan pada hari ini orang-orang sedang berkumpul dan sangat ramai. Sama halnya dengan kalimat, “Humazah dan Lumazah“, karena saking banyaknya umpatan dan celaan.

Ia dinamakan “Jum’at” karena pada hari ini orang-orang banyak berkumpul, sebagaimana dinyatakan Imam Nawawi. Sementara itu pada masa jahiliyah, hari Jum’at dinamakan Al-Urûbah (hari nasionalisme bangsa Arab).

Salah seorang penyair mengatakan:

Jiwaku sebagai tebusan bagi kaum yang mencampuradukkan
Perbekalan demi perbekalan pada hari Al-Urubah

Maksud ”perbekalan” di sini ialah makanan ketika bepergian dan bermukim. (lihat: Lisânul ‘Arab: III/98, Syarh Imam Nawawi atas Shahih Muslim: VI/130, dan Al-Umm, karya Imam Syafi’i: I/189)

Ibnu Hajar mengatakan bahwa pendapat yang paling shahih mengenai sebab penamaan hari ini dengan hari Jum’at ialah proses penciptaan Nabi Adam dihimpunkan pada hari ini. Pendapat ini juga diperkuat oleh pendapat yang disebutkan Imam Nawawi di atas. (Fathul Bari, Ibnu Hajar: II/353)

(Penulis: Fahrudin)

Sumber: kiblat