KASUS SUMBER WARAS - Dituding Terlibat, Ahok: Saya Tidak Pernah Niat Maling!


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan dirinya sama sekali tidak punya niat jahat terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Kasus RS Sumber Waras kini membuat Ahok disorot menjelang Pilgub DKI Jakarta 2017.

Ahok mengaku akan profesional dan mempercayakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait masalah pembelian lahan RS Sumber Waras dalam APBD-P DKI Jakarta 2014 itu. “Pasti penyidik akan cek, ada atau enggak niat jahat di dalam situ. Kedua, ada korupsi enggak? Kerugian negara enggak? Nah, KPK akan kerja profesional,” kata Ahok di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Ahok meyakini, sejak awal tidak ada indikasi korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok mengatakan akan bersikap profesional akan mengikuti proses hukum yang masih berjalan. Dia meyakini pembelian lahan tersebut sudah disepakati juga oleh DPRD DKI Jakarta.

“Saya mah santai saja, saya percaya KPK kerja profesional, kenapa takut? KPK profesional dan saya berterima kasih. Orang saya tidak pernah niat maling, niat saja kagak,” jelas Ahok.

Sampai saat ini, penyidik KPK belum cukup bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus RS Sumber Waras.

Sebelumnya, pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti menyatakan KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp191 miliar. Menurut dia, tahap yang dilakukan lembaga antirasuah saat ini yakni mengumpulkan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan, menyatakan karena belum menemukan indikasi tersebut, pihaknya sampai saat ini belum bisa menaikkan status pembelian lahan tersebut ke level penyidikan. “Sangat sulit untuk menaikkan statusnya ke level penyidikan. Kami belum menemukan indikasi penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut,” ujar Basaria, Senin (29/2/2016) malam kemarin.

Selain persoalan tersebut, lembaga antirasuah tersebut juga mengaku belum memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menikkan status kasus tersebut ke level penyidikan. “KPK belum memiliki bukti yang cukup,” kata dia lagi.

Basaria menambahkan setiap kasus mempunyai tipe yang berbeda sehingga KPK tidak bisa menyamakan penanganan kasus tersebut seperti kasus yang pernah ditangani sebelumnya. “Kami perlu mempelajari, karena perbedaan tipikal tersebut,” imbuh dia.

Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta menyebutkan ada kejanggalan dalam pengadaan lahan tersebut. BPK melihat pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya. Selain itu, akibat harga yang kemahalan itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total nilai pembelian lahan Rp800 miliar.

Meski demikian, saat disinggung perihal hasil audit BPK tersebut, Basaria kembali mengatakan, KPK hingga saat ini belum memiliki alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke level penyidikan. “Kami pelajari dulu ya,” kata dia singkat.

Sumber: Solopos