Wacana Ahok memangkas proses pembuatan KTP menuai reaksi netizen.
Ahok menegaskan, proses pembuatan KTP yang tak perlu lagi disertai surat rekomendasi dari ketua RT/RW, alasannya saat ini data KTP sudah berbasis elektronik.
"Sekarang jadi Anda mau nyambung KTP asal terdapat di e-KTP semua data, enggak perlu lagi rekomendasi RT/RW," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 30 Mei 2016.
Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.
Ahok menilai, diwajibkannya warga untuk mendapatkan surat rekomendasi dari ketua RT/RW sebenarnya hanya mempersulit karena sering kali ketua RT/RW tak berada di tempat.
Menanggapi wacana Ahok ini, Andi Arief, politisi Partai Demokrat menuliskan bahwa yang dilakukan Ahok memang terdengar heroik pada awalnya.
"Buat KTP gak perlu ijin RT dan RW? Ini kedengarannya heroik, memangkas birokrasi. Tapi buat KTP seperti beli Kupat Tahu", demikian tulis Andi di akun twitternya @AndiArief_AA hari ini, Senin 30 Mei 2016.
Jika proses pembuatan KTP tidak memerlukan izin RT dan RW, maka tak ada kontrol atas keberadaan pemohon KTP pada domisili tempat pemohon berasal. Tak heran bila di masa depan, ada begitu banyak warga siluman yang membuat KTP hanya untuk kepentingan kepemilikan properti di Jakarta.