Amnesty Internasional: Negara-negara Eropa Turut Berperan Membantu Al Sisi Membunuh Rakyat Mesir


Kairo – Amnesty Internasional menuding hampir separuh negara-negara Uni Eropa sebagai pemicu pembunuhan dan penyiksaan di Mesir. Hal itu terkait dengan ekspor senjata yang dilakukan ke negara yang kini dikuasai rezim Abdul Fattah Al Sisi.

Dalam laporan yang dirilis Rabu (25/05), organisasi hak asasi manusia internasional itu menyebut presiden Abdul Fattah Al Sisi menjalankan rezim ultra-otoriter dan represif. Hal itu diterapkannya sejak dia menggulingkan presiden Muhammad Mursi, 2013 silam.

“Dua belas dari 28 negara anggota Uni Eropa tetap termasuk di antara pemasok senjata utama Mesir dan perlengkapan kepolisian,” ungkap Amnesty, sebagimana dikutip Worldbulletin.

Menurut Amnesty, tindakan negara-negara itu melanggar aturan penangguhan pengiriman senjata Uni Eropa ke Mesir. Aturan itu sebenarnya telah ditetapkan sejak ratusan pengunjuk rasa tewas dalam aksi pasukan yang disebut sebagai penggunaan kekuataan yang terlalu berlebihan, Agustus 2013.

“Pada tahun 2014 saja, negara-negara Uni Eropa secara resmi mengeluarkan 290 izin pengiriman peralatan militer ke Mesir, dengan nilai total lebih dari 6 juta Euro atau lebih dari Rp 91 triliun.

Jenis senjata yang dikirim negara-negara Uni Eropa ke Mesir meliputi senjata-senjata kecil, senjata ringan dan amunisinya, kendaraan lapis baja, helikopter militer, senjata berat dan teknologi pengawasan.

“Uni Eropa harus segera memberlakukan embargo dalam pengiriman semua jenis senjata dan peralatan yang digunakan oleh Mesir, untuk melakukan pelanggaran HAM serius,” kata kepala Pengendalian Senjata dan HAM Amnesty Internasional, Brian Wood.

Amnesty mengatakan bahwa situasi HAM di Mesir makin memburuk. Tindakan represif diberlakukan penuh dan hampir tidak ada akuntabilitas.

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan, penangkapan masal sewenang-wenang, penyiksaan, dan penghilangan paksa telah menjadi bagian dari modus operandi pasukan keamanan,” ujar wakil Direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty Internasional, Magdalena Mughrabi.

Sumber: Kiblat.net