Selama Ramadhan Hiburan Malam Ditutup di Padang


Seluruh tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatra Barat ditutup dan tidak beroperasi selama bulan puasa 1437 hijiriah. Jika tetap beroperasi akan dilakukan tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Padang.

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Emzalmi di Padang, kemarin.

Pemerintah Kota menyatakan seluruh tempat hiburan malam di kota itu akan ditutup dan tidak beroperasi selama bulan Ramadhan 1437 Hijriah.

“Kami mengimbau kepada pengelola tempat hiburan malam di Padang untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan,” kata Wakil Wali Kota Padang.

Penutupan ini dilakukan untuk menghormati warga khususnya yang beragama Islam beribadah Shalat Tarawih dan Wirid. (horasnews)