Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Mahfud MD membongkar kebobrokan pembela Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd mengungkapkan pembela LGBT itu ada empat macam
"Pembela LGBT ada 4: 1) Yg tulus demi HAM tp spihak; 2) Yg genit mencari panggung politik; 3) Yg mencari bayaran; 3) LGBT sendiri," ujar Guru Besar Ilmu Hukum Univesitas Islam Indonesia Yogyakarta ini.
Dana kampanye/propaganda LGBT memang besar dan menggiurkan. Badan PBB United Nations Development Programme (UNDP) menganggarkan 8 juta dolar AS (sekitar Rp 108 miliar) untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Indonesia. (Republika)
Mahfud mengatakan LGBT itu penyakit jiwa yang harus disembuhkan. “Ada ahli yg mengatakan LGBT itu genetik. Tp jauh lbh byk ahli yg bilang, LGBT itu penyakit yg hrs disembuhkan. Blm ada bukti LGBT genetik.”
Selain itu, Mahfud mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat LGBT.
Mahfud juga menyatakan para pendukung LGBT yang berlindung dibalik HAM sangat tidak tepat.
"HAM tak slalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dgn nilai ketuhanan, moralitas, & budaya Indonesia. Psl 28J (UUD)," tulis Mahfud.