Guberrnur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Dalam persidangan, Ahok yang keukeuh mengatakan tidak menandatangani Perda Perubahan APBD 2014, sempat terlihat gugup ketika hakim menunjukkan bukti ada tanda tangan dirinya.
Ahok tiba di Pengadilan Tipikor pukul 12.55 dengan mengendarai mobil dinas Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B 1966 RFR.
Dia mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat dan celana panjang warna gelap.
Setelah tiba di pengadilan, Ahok tidak langsung masuk ke Ruang Sidang Kartika 2, tempat persidangan berlangsung.
Dia terlebih dahulu masuk ke sebuah ruang tunggu tertutup di lantai 1. Tidak diketahui apa yang dilakukan Ahok di ruangan itu. Pengawal dan polisi berjaga di depan pintu.
Ahok dijadwalkan bersaksi pukul 13.00. Tetapi, hingga lebih dari satu jam kemudian, sidang belum juga dimulai.
Majelis hakim belum muncul. Begitu pun Ahok yang masih berada di ruang tunggu tertutup tadi.
Ruang Sidang Penuh Sesak
Sementara itu, Ruang Sidang Kartika 2 telah penuh sesak oleh pengunjung yang terdiri dari wartawan, pegawai Pemprov DKI Jakarta, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, personel Satpol PP DKI, polisi, dan warga masyarakat.
Terdakwa kasus pengadaan UPS Alex Usman tampak duduk di bagian depan ruang sidang.
Diantara pengunjung juga terlihat Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi dan Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji.
Sekitar pukul 14.00, ruang sidang tiba-tiba riuh dengan kemunculan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung).
Apalagi, Lulung yang mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam dan celana hitam itu seketika berteriak lantang, "berani jujur!" Dia lalu duduk di kursi bagian tengah bersama beberapa rekannya.
Terdakwa Alex Usman sampai menengok kala mendengar teriakan Lulung. Dia hanya tersenyum ketika tahu siapa pemilik suara itu.
Ahok belum ada di ruang sidang saat Lulung berteriak lantang.
Tepat pukul 14.23, panitera meminta pengunjung sidang berdiri, bersamaan dengan kedatangan tiga orang anggota majelis hakim.
Tak berselang lama, majelis hakim mengundang Ahok sebagai saksi agar memasuki ruang sidang.
Teken APBD-P
Ahok muncul dengan senyuman di bibir. Di tengah serbuan lampu kilat fotografer, Ahok berjalan tenang hingga duduk di kursi saksi.
Bersamaan dengan itu, Alex Usman beranjak menuju kursi di barisan pembela.
Saat berjalan menuju kursi saksi, mata Ahok lurus melihat ke depan. Sehingga dia tidak sempat bertabrakan mata dengan Lulung yang berada di sisi kirinya.
Lulung sendiri santai melihat Ahok masuk ruang sidang.
Sebelum memulai sidang, Ketua Majelis Hakim Sutardjo terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok karena jadwal sidang molor hampir 1,5 jam.
Menurut Sutardjo, molornya jadwal sidang tidak disengaja. Karena jalannya sidang dipengaruhi berbagai pihak, yakni kuasa hukum, jaksa, dan pihak lembaga pemasyarakatan. Tidak jelas pihak mana yang membuat sidang molor.
"Kami mohon maaf atas keterlambatan persidangan ini. Kami dari pengadilan sudah siap sejak jam delapan pagi," kata Sutardjo kepada Ahok.
Ahok yang datang tepat waktu hanya mengangguk sambil senyum. Lalu, Ahok disumpah menurut agama Kristen Protestan. Sidang pun dimulai.
Di awal sidang, hakim menanyakan apakah Ahok kenal dengan terdakwa Alex Usman. Dia pun menjawab tegas: "Tidak kenal, Pak. Saya baru tahu dari media," katanya.
Kemudian majelis hakim bergiliran bertanya ke Ahok. Seperti gayanya selama ini, suami Veronica Tan itu pun menjawab aliran pertanyaan dengan tegas dan lantang. Pada intinya, dia mengaku tidak tahu-menahu terkait pengadaan UPS dengan APBD-P 2014 itu.
Demikian pula ketika dicecar hakim, Ahok keukeuh mengaku tidak meneken Perda Perubahan APBD 2014.
Ahok mengaku perda itu ditandatangani langsung oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI. "Setahu saya, yang tanda tangan Pak Jokowi," ujar Ahok.
Namun, saat ditunjukan bukti oleh hakim, Ahok yang terlihat gugup akhirnya langsung mengaku.
Di akhir persidangan, ketika diminta maju ke depan untuk melihat bukti, Ahok tampak melihat catatan yang dipegang selama persidangan kemudian berbicara.
"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai pelaksana tugas (Plt) waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014, saya baru lihat catatannya," ujarnya. (gps)
Sumber: Warta Kota (05/02/2016)