Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan langkah pemerintah yang akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 450/900 VA. Menurut Andi Akmal, ini merupakan derita baru bagi rakyat pedesaan yang mayoritas berada di segmen golongan pengguna listrik 450 VA.
“Mayoritas pengguna listrik 450 watt adalah golongan miskin yang tersebar di pedesaan. Mereka petani, nelayan dan masyarakat hutan. Dan mereka masih harus berjuang untuk hidup memenuhi kebutuhan makan keluarganya. Jangan menambah derita baru buat mereka," kata legislator yang bermitra dengan kementerian-kementerian yang bersinggungan langsung dengan masyarakat pedesaan itu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Anggota Banggar DPR itu menambahkan, solusi yang diberikan Pemerintah dengan mengalihkan subsidi langsung berupa kartu yang dapat diuangkan untuk membayar listrik bukanlah persoalan yang mudah. Menurutnya, permasalahan baru bahkan bisa muncul di lingkungan masyarakat pengguna listrik 450 VA.
Sebelumnya, lanjut Andi Akmal, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) mengatakan, pengalihan subsidi yang disalurkan PLN akan dialihkan ke pengguna langsung berupa kartu-kartu program sosial yang akan diberikan kepada masyarakat golongan rumah tangga miskin.
Pemerintah, menurutnya, harus menyadari bahwa saat ini hingga beberapa tahun ke depan, daya beli masyarakat turun drastis akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sehingga pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan menjadi prioritas utama.
"Program sosial yang telah digulirkan pemerintah, terbukti tidak memberi dampak signifikan terhadap kenaikan daya beli masyarakat," jelas politisi asal Sulawesi Selatan itu.
Program sosial dalam bentuk apapun, lanjut Andi Akmal, pada akhirnya akan berujung pada persoalan pangan. Sehingga subsidi yang akan dialihkan untuk listrik, kesehatan, pendidikan menjadi tidak berguna lagi. Langkah awal yang dilakukan pemerintah seharusnya sejahterakan dahulu penduduk miskin yang hampir mencapai angka 28 juta jiwa itu.
"Pemerintah sebaiknya membatalkan kenaikan tarif listrik 450/900 VA. Logika penyimpangan pada pengguna listrik golongan ini yang menurut Pemerintah tidak tepat sasaran merupakan argumen tidak berdasar," pungkasnya.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI