"Biasa aja"
Itu jawaban enteng seorang Gubernur DKI Jakarta ketika dimintai tanggapan tentang kekalahan Pemrov pada sidang gugatan oleh warga Bidara Cina, Jatinegara Jakarta. Timur.
“Biasa aja,” ujar Ahokdi Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Bekas bupati Belitung Timur ini pun tidak menerangkan, apakah Pemprov DKI bakal melakukan banding atas putusan tersebut.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan menerima seluruh gugatan yang diajukan warga Bidara Cina terkait penggusuran lahan mereka demi proyek sodetan Kali Ciliwung.
Salah satu pertimbangan majelis hakim memutus demikian, kata Panitera Pengganti, Eni Nuraini, lantaran pihak Pemprov DKI tak pernah hadir ke muka sidang.
Adapun yang digugat warga, seperti terbitan SK Gubernur DKI No. 2779/2015 tentang perluasan areal garapan proyek Sodetan Kali Ciliwung dari 6.000 meter persegi menjadi 10.000 meter persegi.
Lantaran tidak mengetahui adanya keputusan yang diterbitkan Ahok tersebut, sejumlah warga pun mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta dan teregister dengan No. 59/G/2016/PTUN-JKT.
Anehnya, seperti tak tahu malu dan nekad melawan putusan PTUN, Ahok menyatakan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung tetap diteruskan.
"Jalan..", sahut Ahok ringan.
Bila benar Ahok nekad dan menganggap enteng putusan PTUN, itu artinya Ahok sengaja ingin menindas dan tak peduli pada penderitaan rakyat Jakarta. Pemimpin yang tak peduli penderitaan rakyatnya. bukanlah pemimpin yang layak dipilih.
Jangan heran bila nanti rakyat yang balik mengatakan: Ahok? Biasa aja...