Ustaz Bachtiar Nasir: Negara Dirampok Masih Saja Bilang Ini Hukum


Sekjen Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Ustaz Bachtiar Nasir menentang keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait penggusuran di Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Ulama yang berasal dari Luar Batang ini tidak rela kampung halamannya digusur dengan semena-mena oleh Ahok.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini tanah di DKI Jakarta mayoritas dikuasai oleh segelintir orang, dan itu dilakukan secara "legal" lewat aturan yang dibuat penguasa.

"Masuk akal gak sih gara-gara anda taat hukum, akhirnya tanah di Jakarta 70 persen dikuasai oleh segelintir orang, ini yang disebut taat hukum. Lewat perda, lewat undang-undang, inilah hukum di negeri ini. Negara dirampok masih saja bilang ini hukum," ujar Ustaz Bachtiar Nasir dalam sebuah video ceramahnya yang dikutip Suara Islam Online, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, yang membuat negara ini merdeka dan luasnya tidak terkira adalah karena luasnya jiwa dan keikhlasan para pendiri bangsa ini, luasnya keberanian mereka untuk bangsa ini sehingga setiap jengkal tanah ini dibayar darah dan nyawa.

"Padahal dahulu belum ada jenderal, tetapi sekarang khususnya TNI Angkatan Darat dan Polri, kok mau dipakai Ahok atas nama undang-undang dan peraturan. Apa tidak melihat reklamasi itu mau kemana? kata Ustaz Bachtiar.

"TNI dan Polri melakukan itu karena taat aturan kan, ikuti saja terus aturan itu, habis lama-lama Jakarta ini. Silahkan saja ikuti aturan, anda jadi anak manis saja, akan habis Indonesia," tambahnya.

"Seandainya Diponegoro, Cut Nyak Dien, Imam Bonjol dahulu taat aturan pada saat itu, jadi berjuang gak? terus ada Indonesia?" tanyanya.

Oleh karena itu, kata Ustaz Bachtiar, kita harus melawan hukum dengan hukum yang lebih tinggi, hukum yang lebih kuat. Ia berpesan agar jangan pernah takut dengan penguasa manapun selama kita yakin bahwa Allah satu-satunya penguasa di muka bumi ini. (Suara Islam)