Organisasi Islam Muhammadiyah akan melaporkan Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul ke Majelis Kehormatan DPR (MKD). Ruhut dinilai melakukan tuna etika dengan mengatakan “Hak Asasi Monyet” saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Polri terkait kasus Siyono.
"Secara resmi kita akan melaporkan Ruhut ke MKD. Ada titik terang dari MKD, karena kita anggap perkataan Ruhut dalam sidang RDP Komisi III dengan Polri itu adalah tuna etika," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Kiblat.net, Rabu (27/04).
Dahnil menambahkan, seharusnya anggota DPR yang terhormat tidak mengatakan hal-hal seperti itu. Terlebih tuna etika tersebut dilakukan dalam rapat.
"Itu mengabaikan etika. Jangankan hak asasi manusia, hak-hak binatang saja harus dilindungi dan dibela, melihat Ruhut menghina HAM, di sisi lain juga anggota DPR yang terhormat, bersikap tuna etika seperti itu, kita akan laporkan dia ke MKD," tegasnya.
Dia menerangkan bahwa pihaknya akan melaporkan secara resmi perbuatan Ruhut pada Jumat mendatang. "Secara resmi kita akan melaporkan Ruhut ke MKD pada Jumat pagi jam 9.30," pungkas Dahnil, seperti dilansir Kiblat.net.
Pada Rabu (20/4) pekan lalu, sepereti dilansir Okezone, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Polri, politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul memuji setinggi langit kinerja kepolisian dalam berbagai hal. Termasuk, dia tak menganggap adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kasus terduga teroris Siyono.
Bahkan, Ruhut mengecam berbagai pihak dalam rapat dengan Komisi III yang begitu menyalahkan kinerja kepolisian. Ruhut lantas mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang sudah dilanggar Densus 88.
"Saya kecam yang datang komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" teriak Ruhut dengan nada tinggi di Ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Menurutnya, Anggota Densus 88 selama ini sudah bekerja dengan sangat manusiawi. Bahkan kata Ruhut, pilihan untuk tidak memborgol Siyono karena ingin menghormati yang bersangkutan.
Namun diperlakukan manusiawi, Siyono malah balik menyerang aparat yang saat itu sedang menjaganya. "Tapi yang bersangkutan (Siyono), belum balik jadi orang benar, sok ngelawan, hadapilah saja itu Densus," sindirnya.
Ruhut juga mengecam dengan berbagai pihak yang selama ini kerap menyuarakan pembubaran Densus 88. Menurutnya bukan malah dibubarkan, tapi harusnya Densus diberikan penambahan anggaran.
Selain dilaporkan ke MKD, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyatakan akan melorkan Ruhut ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Selain melaporkan Ruhut Sitompul ke MKD kami jg Akan mengirimkan Surat scr resmi kpd Bapak @SBYudhoyono agar memberikan sanksi kpd Ruhut," kata Dahnil melalui akun Twitternya @Dahnilanzar.
"Sikap dan kata Ruhut Sitompul yg tuna Etika Serta menghina kemanusiaan tsb sejatinya bertentangan dg fatsoen Politik Pak @SBYudhoyono," tambahnya.
"Maka secara resmi kami meminta sikap terang dan tegas Pak @SBYudhoyono berkenaan dg laku dan kata Ruhut tsb."
Tokoh muda Muhammadiyah yang gigih dalam advokasi kasus Siyono ini menyebut Ruhut layak dipecat dari Demokrat.
"Memberhentikan Ruhut Sitompul sbg anggota Demokrat, yg telah menghina kemanusian dan bertentangan dg fatsoen Politik @SBYudhoyono agaknya sepadan," tegas Dahnil.