Deddy Mizwar: Reklamasi Jakarta Dibangun atas Dasar Maksiat


Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menjelaskan, rencana reklamasi pantai di DKI Jakarta merupakan contoh lain lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum lingkungan. Meski megaproyek tersebut ditunda sementara, dia menjelaskan, berbagai bahan material yang telah didatangkan sangat diragukan legalitas dan kelayakannya.

"Kemarin dibuktikan Menteri KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), enggak ada dokumen batu (material -red) itu dari mana," katanya di Bandung, Jawa Barat, Ahad (24/4).

Dikatakan Deddy, Pemprov Jabar maupun kabupaten/kota di Jabar yang kaya akan material alam harus mengantisipasi hal ini sebaik mungkin. Antisipasi dapat dilakukan dengan mencegah manipulasi dokumen. Dia pun menyayangkan praktik haram tersebut sudah terjadi dari hulu hingga hilir di pantai utara reklamasi. Dari Suap, penggelapan pajak, hingga manipulasi dokumen.

"Reklamasi dibangun atas dasar maksiat dari segi penambangan. Janganlah seperti itu. Bangunlah sebuah peradaban atas dasar kejujuran," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, tidaklah heran jika saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun masuk untuk mengusut kejahatan lingkungan tersebut. "Sekarang kan pertambangan ada KPK. Apakah akan tetap jebol? Saya enggak tahu. KPK masuk ke (kasus) kehutanan, perkebunan, perikanan, kelautan, dan pertambangan," katanya. (ROL)