Kapolres Tebingtinggi yang Lecehkan Islam Akhirnya Dicopot


AKBP Slamet Loesiono akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebingtinggi, Kamis (28/4/2016). Diketahui Slamet baru menjabat kurang lebih selama 11 bulan di posisi tersebut.

Informasi digantinya mantan Kapolresta Siantar ini sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1063/IV/2016 tangal 28 April 2016. Dalam STR itu disebutkan Slamet ditempatkan di posisi baru sebagai Kabag Binlatopos Roops Polda Sumatera Utara (Poldasu).

Sementara penggantinya adalah AKBP Ciceu Cahyati Dwimelati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Latops Bagrenops Robinops Bareskrim Polri.

Informasi dihimpun dari berbagai sumber, pergantian ini diduga ada kaitannya atas pernyataan Slamet yang dinilai telah melecehkan umat Islam di Kota Tebingtinggi. (Baca: Hina Ulama, Kapolresta Tebingtinggi Disomasi Warga)


Seperti diberitakan sebelumnya, pada 19 April lalu, Aliansi Umat Islam Kota Tebingtinggi mengajukan surat somasi kepada Kapolresta Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono untuk meminta maaf atas perkataan yang menyinggung para ulama dengan tembusan surat ke Kapolri, Kapoldasu, Gubsu, Walikota Tebing Tinggi dan Forum Komunikasi Umat Islam Kota Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula saat Kapolresta Tebing Tinggi AKBP Slamet Loesiono menggelar kegiatan coffee morning di Gedung Hj Sawiyah yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para ulama Tebing Tinggi, Senin 18 April 2016.

Saat itu, para ulama mempertanyakan komitmen Kapolres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba. Namum bukan jawaban yang didapat, justru Kapolresta “mengumpat” para ulama. Adapun ucapan Kapolresta yang membuat tersinggung para ulama adalah;

“Ulama hanya pandai ngomong, hanya pandai bicara dan tidak bisa berbuat. ”

“Diri dan keluarganya saja tidak bisa jadi contoh”

“Mengurus masjid dan jamaahnya saja tidak beres, di kamar suluknya saja terdapat narkoba dan ulama jangan asal bicara kalau Anda saja tidak beres.”

Pernyataan Kapolres di depan forum tersebut selalu diulang dan itu menyinggung perasaan ulama dan organisasi islam yang hadir.

Atas pelecehan ini, Aliansi Umat Islam Kota Tebing Tinggi yang mewakili 9 ormas islam MUI, FUI, Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, FPI, PMII, Rempala dan BKPRMI, mengajukan somasi.