Kepalkan Tangan, Ongen Serukan "Lawan Rezim Koplak!"





Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE dengan terdakwa Yulianus Paonganan alias Ongen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa , 26 April 2016.

Persidangan yang dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB, dengan agenda pembacaan eksepsi itu diwarnai dukungan mahasiswa dan pemuda dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dan Aliansi kader HMI Jakarta.

Kedua kelompok massa ini akan menggelar demonstrasi meminta kepada majelis hakim agar Ongen dibebaskan karena dinilai tidak bersalah. Mereka menilai Ongen hanyalah korban rezim Joko Widodo.

Menurut Haris Pertama, Ketua Presidium Kamerad, yang dilakukan Ongen sebuah kemarahan sebagai anak bangsa yang melihat presiden bersanding dengan wanita yang memakai celana pendek dan bertato.

“Tapi, kritikan ini dianggap lain, yang membuat dirinya harus mendekam di penjara hampir lebih 4 bulan,” tambah Haris.

Ongen adalah tokoh demokrasi yang berani menantang kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dan bertolak belakang dengan kedaulatan bangsa.

“Bisa jadi ini adalah cara membungkam Ongen yang kerap mengkiritk program Jokowi soal kemaritiman, Ongen adalah bukti oposisi rakyat kepada penguasa," ujar Haris Pertama.

Terkait dengan pelanggaran UU Pornografi, Haris menilai tidak ada unsur porno. Jika Lonte masuk dalam kategori porno seperti hastaknya #PapaDoyanLonte, bagaimana dengan Iwan Fals yang menyanyikan lagu Lonte.

Kemudian jika alat kelamin anak kecil dinilai menimbulkan hasrat birahi sehingga masuk katagori porno, lalu kata Haris bagaimana dengan poster-poster seksi atau artis-artis dangdut di televisi yang memakai pakaian seronok.

"Kenapa mereka-mereka tidak ditangkap?", tanya Haris.

Sebab itu pihaknya, lanjut Haris mengingatkan kepada PN Jakarta Selatan untkm bersikap adil se adil-adilnya. Jangan sampai peradilan ini diintervensi atau di tunggangi oleh kepentingan penguasa.

Hadir dalam persidangan ini Prof Romli Atmasasmita dan Prof Yusril Ihza Mahendra yang memberi dukungan moral kepada Ongen yang menjadi korban rezim Jokowi.






.