Belum Yakin Akan Kehalalan Kerbau India, Pemerintah Konsultasi Dengan MUI


[portalpiyungan.com] Terkait impor daging kerbau dari India, Perum Bulog meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan sertifikasi status kehalalannya.

Oesmana Gunawan, Wakil Direktur LPPOM MUI menerangkan, saat ini, sedang dalam proses konsultasi.

Namun, Oesmana, belum mau memastikann kapan MUI bakal berangkat ke India untuk melakukan sertifikasi. "Itu sudah berjalan. Proses konsultasinya sudah sejak sebelum tanggal 2 Juli, tapi berangkatnya belum tahu. Apakah minggu depan, atau minggu ini," ujar Oesmana di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.

Oemana menuturkan. bisa jadi tanggal 20 Juli kemarin adalah tanggal resmi ditetapkannya MUI sebagai lembaga sertifikasi.

Oesmana mengatakan, prosedur yang mesti dilalui tidaklah rumit. Pertama-tama negara importir mesti daftarkan daging kerbaunya ke MUI, kemudian MUI akan melihat bagaimana cara mereka menyembelih kerbaunya. Setelah itu baru dilaporkan ke komisi fatwa dan disertifikasi oleh MUI.

"Gampang sekali prosesnya.Yang penting sudah lihat sesuai prosedur nanti dirapatkan di tim dan dirapatkan di komisi fatwa dan dipantau tiap harinya," terang Oesmana.

Setelah itu, masih kata Oesmana MUI bakal menunjuk lembaga sertifikasi dari India yang kredibel untuk memantau terus. Dia bilang pada intinya MUI harus memastikan jika penyembelihannya halal atau tidak.

"Kita memastikan penyembelihannnya halal, apakah bercampur najis atau tidak atau lokasi penyembelihannya terkena najis atau tidak, disamping pemerintah juga harus menjamin daging kerbau yang diimpor sesuai dengan standar daging yang dikonsumsi manusia," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti pernah mengatakan bahwa MUI bakal mulai melakukan sertifikasi terhadap daging kerbau di India pada 20 Juli 2016. "Bulan ini mau disertifikasi MUI tanggal 20 besok," kata Djarot di Kementan, Jakarta, Senin pekan lalu.