[portalpiyungan.com] Bakal calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memutuskan maju Pilgub DKI dengan menggunakan kendaraan partai politik. Setidaknya ada tiga partai yang akan mengusungnya yakni Partai Hanura, NasDem, dan Partai Golkar.
Meski sudah mendapat dukungan partai, Basuki atau akrab disapa Ahok, tetap mengharapkan bantuan satu juta pendukungnya. Salah satunya untuk kebutuhan dana kampanye nanti.
"Syukur-syukur Rp50.000. Kalau satu juta orang, berarti Rp50 miliar. Tapi ini satu uji coba demokrasi yang baik buat kita. Pertama kali dalam sejarah orang-orang ini nyumbang Rp50.000 Lumayan lho Rp50 miliar," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat, 29 Juli 2016.
Nantinya, dana itu akan dimasukkan dalam rekening khusus. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mengharuskan pasangan calon yang maju di Pilkada harus membuat rekening khusus dana kampanye.
Tidak hanya minta dukungan dana, Ahok juga meminta bantuan pendukungnya untuk menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Iya (saksi) jadi sekarang saya minta Teman Ahok nanti di-blast. Ada berapa yang mau jadi saksi di TPS," jelasnya.
Pendukungnya yang akan menjadi saksi akan diberi pelatihan. Tidak hanya itu, Ahok juga menjanjikan upah transportasi dan makan.
"Kalau pelatihan kita siapin makan. Ini yang di luar partai. Kalau partai kan pasti punya massa," tutup Ahok.
Tingkah Ahok ini benar-benar sudah melampaui batas. Pasca mengibuli para pemberi KTP yang mendukungnya, kini Ahok masih berani minta dana kampanye. Padahal selama ini Ahok selalu mengatakan bahwa cukong pengembang ada di balik pemenangan Jokowi. Maka bukan tak mungkin mereka pun menjadi donatur kampanye Ahok.