(Rudi Rosidi)
Saat Jokowi dilantik sebagai Presiden RI ke-7 pada tanggal 20 Oktober 2014, SBY mewariskan Nilai Tukar Rupiah pada angka Rp 12.268/USD.
Setelah itu, selama 21 Oktober 2014 hingga diberlakukannya Reshuffle Kabinet Jilid 1 pada 11 Agustus 2015, rerata Nilai Tukar Tupiah MELEMAH hingga Rp 12.913/USD. Angka ini melemah 645 poin dari saat Jokowi dilantik.
Harapan membaiknya nilai tukar rupiah pasca reshuffle jilid 1 ternyata belum terwujud, karena setelah reshuffle tersebut, Nilai Tukar Rupiah masih MELEMAH hingga menyentuh angka rerata Rp 13.679/USD selama 12 Agustus 2015 - 27 Juli 2016. Angka ini melemah 764 poin dari angka rerata sebelum Reshuffle Kabinet Jilid 1 atau melemah 1.409 poin sejak Jokowi dilantik.
Jika mengamati data tersebut, maka apabila SBY dianggap meninggalkan warisan buruk, Jokowi semakin memperburuk warisan tersebut.
Semoga saja Reshuffle Kabinet Jilid 2 yang baru saja dilakukan Presiden Jokowi akan mampu menguatkan Nilai Tukar Rupiah ke depan.
Namun jika itu tak terjadi juga, sepertinya yang bermasalah bukan kabinetnya,
Tapi ...?