Ahok: Saya Dipojokkan, Menteri RIzal Ramli: Wis, Mikir....


[portalpiyungan.com] Pernyataan Gubernur DKI, Basuki Purnama alias Ahok, terkait keputusan Komite Gabungan yang mengkaji proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak punya dasar hukum yang jelas.

Ahok mengeluarkan pernyataan yang menuduh keputusan Komite Gabungan yang dipimpin Rizal untuk menghentikan permanen proyek reklamasi di Pulau G memiliki maksud lain. Bahkan ia menduga motif penghentian proyek pulau garapan PT Muara Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL), itu hanya untuk menyudutkan dirinya yang kerap dijuluki "Gubernur Podomoro".

Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, membantah pernyataan Ahok tersebut dalam wawancara dengan sebuah stasiun televisi yang disiarkan live sesaat lalu, Sabtu, 2 Juli 2016.

Rizal Ramli menegaskan, keputusan untuk menghentikan permanen reklamasi Pulau G karena membahayakan lingkungan, arus pelayaran, dan jalur kapal tradisional.

"Komite Gabungan dan para menteri memutuskan hentikan secara permanen. Tapi tidak semua pulau, karena ada juga yang cuma pelanggaran sedang," tegas Rizal.

Rizal pun ikut menyesali mengapa bisa keluar surat keputusan dari gubernur yang mengizinkan reklamasi di Pulau G.

"Saya tidak tahu ada apa di masa lalu, mungkin SK itu teledor dan ada kepentingan lain," jelas Rizal.

"Kami objektif, tim dari berbagai depertemen menyatakan pelanggaran berat," lanjutnya.

Ia menepis kecurigaan Ahok bahwa keputusan Komite Gabungan adalah untuk memojokkan dirinya. Apalagi keputusan itu dilahirkan tim dari banyak kementerian dan para pakar. Mereka sudah melakukan evaluasi meyeluruh dan bahkan meninjau lokasi.

"Di komite ini ada tim ahli yang kredibel dan bahkan ada Pemprov DKI sendiri. Kalau ada yang merasa dipojokkan,  wis mikirlah," ucap Rizal kesal.

"Tidak ada tujuan memojokkan, kecil banget para menteri memojoki Ahok," tegasnya lagi.