AKHIRNYA TERUNGKAP, ADA ORANG ISTANA YANG TERLIBAT KASUS SUMBER WARAS


[portalpiyungan.com] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didesak untuk segera menuntaskan kasus RS Sumber Waras.

Pasalnya, selama ini komisioner KPK terkesan tak serius dalam menindaklanjuti dugaan 'bancakan' korupsi yang dilakukan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah memenuhi janjinya, yaitu merampungkan Audit Investigasi dugaan korupsi dalam transaksi pengadaan lahan RS Sumber Waras pada tanggal 7 Desember 2015 tahun lalu.BPK dalam kesimpulanya menyebut terdapat kerugian Negara sebesar ratusan miliar. Tak ayal, lambannya penanganan kasus RS Sumber Waras, belakangan mulai mengundang berbagai spekulasi.

Bahkan, KPK dianggap memang tak punya cukup nyali untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras lantaran ada jejak keterlibatan 'orang kuat' di ring satu istana yaitu anggota Wantimpres, Jan Darmadi. Sebelum ditarik ke Istana, Jan Darmadi tak lain adalah Ketua Yayasan Kesehatan RS Sumber Waras.

Menanggapi hal itu, Koordinator Komite Tangkap dan Penjarakan (KTP) Ahok‎, Ahmad Sulhy meminta, agar KPK tetap profesional dan transparan dalam menangani kasus RS Sumber Waras.

"Iya, saya juga dengar kalau Pak Jan Darmadi adalah orang kuat di Sumber Waras, sekarang dia jadi Wantimpres. Tapi KPK tidak boleh pandang bulu dong, siapapun yang terlibat tak boleh main kabur. Sekalipun orang istana. Ingat, publik sudah cerdas," kata Sulhy.

Menurut Sulhy, kasus RS Sumber Waras kini sudah menjadi bola liar ditengah-tengah masyarakat. Sehingga KPK sebagai lembaga yang dicintai rakyat harus peka dan tak boleh mengorbankan semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Walau Istana runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. KPK tak boleh takut. Rakyat siap dibelakang KPK. Usut RS Sumber Waras hingga tuntas," tegas Sulhy.

Berdasarkan penelusuran TeropongSenayan, Jan Darmadi (Jauw Fok Joe) terbukti terlibat langsung dalam transaksi pengadaan RS Sumber Waras.

Jan Darmadi bersama Kartini Mulyadi, yang duduk sebagai ketua yayasan, Jan meneken surat penawaran tanah yang disampaikan kepada Ahok.

Surat yang diteken duet Jan Darmadi dan Kartini itu disampaikan ke Ahok 7 Juli 2014, dengan tawaran harga Rp755,69 miliar.

Tanpa pengecekan ke lapangan, esoknya pada 8 Juli, Ahok langsung memerintahkan Kepala Bappeda DKI untuk menganggarkan pembelian tanah itu dalam APBD-P DKI 2014.

Kini, Jan Darmadi duduk sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2015-2019 yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Januari 2015.