[portalpiyungan.com] ISTANBUL - Kepolisian Turki berhasil mengungkap sebuah dokumen hukum yang diduga dibuat untuk memulai investigasi terhadap pejabat-pejabat senior pemerintah jika kudeta Turki yang berlangsung pekan lalu sukses menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Keterangan seorang sumber yang tidak disebutkan namanya pada Kantor Berita Anadolu Agency, Kamis, (21/7/2016) menyebutkan dokumen berupa petisi itu ditemukan dalam penggeledahan di kantor Jaksa Penuntut Umum Mehmet Sel di Istanbul menyusul penangkapannya. Dokumen itu menyebut nama Recep Tayyip Erdogan diantara orang-orang yang akan menghadapi dakwaan terkait “proses solusi” untuk mengakhiri konflik dengan warga Kurdi.
Mehmet Sel merupakan salah satu dari 72 hakim dan 39 jaksa dari Istana Keadilan Anadolu yang dipecat pada Sabtu, 16 Juli, dia kemudian ditahan terkait hubungannya dengan usaha kudeta Turki yang gagal.
Dalam dokumen yang ditujukan kepada kantor kepala jaksa penuntut di Inegol, Provinsi Bursa, Turki tersebut tercantum nama Erdogan, Menteri Dalam Negeri Efkan Ala, Kepala Organisasi Intelijen Hakan Fidan, beberapa gubernur provinsi, mantan Perdana Menteri Ahmet Davutoglu, serta mantan wakil perdana menteri Besir Atalay dan Yalcin Akdogan.
Mereka dituduh mendukung kelompok teroris antara tahun 2009 sampai 2015 dengan melakukan pembicaraan damai dengan para pemimpin militan Kurdi PKK.
Nama-nama itu dijadikan subyek pemeriksaan atas tuduhan “melakukan kejahatan membantu organisasi bersenjata dengan tidak menghiraukan persiapan penyerangan mereka”.
Petisi tersebut tidak diberi tanggal ataupun tanda tangan, selain hanya tertera tahun 2016 di dalamnya, yang mengesankan bahwa dokumen tersebut telah dipersiapkan untuk digunakan jika kudeta berhasil.
Skenarionya mirip sekali (bahkan copy paste) dengan skenario yang diberlakukan pada Mursi di Mesir. Saat kudeta yang dipimpin As-Sisi berhasil, Presiden Muhammad Mursi kemudian didakwa dan divonis pengadilan dengan hukuman seumur hidup atas tuduhan spionase, membocorkan rahasia negara, dll.
(Baca: Pengadilan Mesir Vonis Mursi Penjara Seumur Hidup)
Kudeta era modern saat ini akan menggunakan instrumen tidak hanya militer, tapi juga aparat hukum untuk memuluskan dan menuntaskan tujuan kudeta, sehingga kudeta akan memiliki "legalitas" di mata dunia, seperti saat ini yang terjadi di Mesir. Kudeta sudah "legal" dan "direstui" dunia dengan dagelan pengadilan.
Alhamdullah di Turki gagal. Allah sebaik baik pembuat makar....
Presiden Erdogan dan Turki adalah bagai oase bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Semoga Allah SWT selalu lindungi Erdogan dan rakyat Turki dari makar-makar jahat musuh-musuh Islam.
Sumber: Anadolu Agency